25 radar bogor

Cek Perijinan, Pemilik Sun Water Park Kemang Bakal di BAP

Suasana di dalam Sun Water Park, Kampung Nagrog RT 06/02, Desa Tegal Kecamatan Kemang. Hendi/Radar Bogor

KEMANG-RADAR BOGOR, Unit Pelaksana Teknis Tata Bangunan wilayah Ciawi bakal melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada pemilik wisata Sun Water Park di Kampung Nagrog RT 06/02, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

“Kita minta yang bersangkutan melakukan pengurusan perijinan,” ujar Kepala UPT Tata Bangunan Ciawi, Riki Rachman kepada Radar Bogor, kemarin.

Riki juga mengaku, dari hasil BAP apabila belum dilakukan pengurusan atau penyesuaian perijinannya, maka akan ditindak lanjut dengan surat peringatan kembali.

“Berdasarkan BAP Juni 2017 baru tiga kolam renang yang sudah ber-IMB, sementara kolam lain belum. Makanya untuk mengetahui updatenya kita lakukan BAP kembali,” akunya.

Lebih lanjut ia menambahkan, paling lambat Jumat (14/6/2019) ini bakal dilakukan BAP, untuk saat ini dilayangkan terlebih dahulu surat pemberitahuannya agar mereka mempersiapkan bahan-bahannya.

“Minggu ini kita informasikan hasilnya, agar jelas terkait perizinanya,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Perundangan-undangan Satpoll PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu soal perizinan kolam renang tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan kalau belum ada izinnya akan dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya.(nal/c)