25 radar bogor

SK Kemendagri Turun, Burhanudin Resmi jadi Sekda Kabupaten Bogor

Sekda Burhanudin
Sekda Kabupaten Bogor Burhannudin.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menurunkan surat keputusan (SK) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor soal pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda).

Hari ini, Rabu (11/6/2019), Burhannudin yang sekarang menjadi pejabat sementara (Pjs) akan dilantik menjadi definitif.

Tak hanya Burhan, ada dua pejabat fungsional di RSUD Ciawi yang alami kenaikan jabatan. Dua pejabat fungsional tersebut langsung di SK-kan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Surat dari Kemendagri sudah turun sejak sebelum Lebaran kemarin. Pak Burhan, akan dilantik,” kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan pada Radar Bogor di ruangannya, Selasa (11/6).

Penentuan Burhan menjadi Sekda, bukan atas kewenangan dari kepala daerah, dalam hal ini bupati dan wakil bupati. Secara subjektif, kata Iwan, penunjukan Burhan merupakan kesimpulan matang.

“Ada pertimbangan non teknis. Kalau pengalaman sama mungkin semuanya tiga calon itu,” bebernya lagi.

Termasuk pengalaman kedinasan, dua calon lainnya yakni Syarifah Sofiah dan Deni Ardiana. Namun juga di roda pemerintahan Kabupaten Bogor, ketiganya memiliki pengalaman. “Namun memang ada plus minus,” kata Iwan.

Plus minus tersebut kemudian menjadi pertimbangan. Yang akhirnya, nama mengerucut ke seorang Burhannudin. Iwan menganggap, Burhan bisa membuat hal – hal strategis dan komunikasi lintas sektor baik internal ataupun eksternal berjalan baik.

“Keputusan ini bisa diterima seluruh pihak. Semua, baik di internal Pemerintah Kabupaten Bogor maupun di eksternal,” pungkasnya. (dka/c)