25 radar bogor

Ganggu Lalu Lintas, Tiang di Tengah Jalan Raya Semplak Ancam Pengendara

Tiang kabel di Jalan Raya Semplak yang mengganggu lalu lintas.
Tiang kabel di Jalan Raya Semplak yang mengganggu lalu lintas.

BOGOR – RADAR BOGOR, Keberadaan tiang kabel di ruas Jalan Raya Semplak , tepatnya sebelum perempatan lampu merah Semplak-Bubulak, dikeluhkan pengendara.

Bahkan tak jarang menjadi salah satu penyebab timbulnya antrean kendaraan.

Pasalnya, tiang yang berdiri tegak memakan ruas jalan tersebut, seakan tampak membelah jalur yang bertepatan dengan lokasi putaran sejumlah angkutan umum, semisal angkot 32.

Salah satu supir angkot 06 jurusan Parung – Bogor, Andi Saputra (36), membenarkan hal tersebut. Ia mengeluhkan keberadaan tiang, yang tak jelas kepemilikannya tersebut.

Andi menuturkan, walau sudah ada pelebaran jalan di ruas dekat perempatan tersebut, kata Andi, belum memaksimalkan para pengendara yang melintas, khususnya dari arah Jalan Semeru hingga perempatan.

Lantaran, kata Andi, keberadaan tiang yang sangat mengganggu aktivitas lalulintas.

“Keberadaannya berisiko, mungkin saja ketika melintas atau pas lagi belok, bisa terkena tiang itu. Saya juga pernah lihat, pengendara motor hampir menyerempet tiang tersebut, nyaris celaka,” ungkapnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Senada, supir angkot 15 jurusan Merdeka – Laladon, Ari Ardiansyah (30) mengatakan, kerap kali tiang tersebut membuatnya kurang nyaman ketika melintas.

Ari yang kesehariannya mengemudi angkot 15, memang tak luput dari lintasan tersebut.

Bahkan ketika melintasi tiang tersebut, kata Ari, tak jarang para penumpang yang diangkutnya berkomentar atas keberadaan tiang yang berada di tengah jalan.

“Bikin kagok, kalau dari kiri kan kita otomatis bentrok sama tiang itu, apalagi kalau ada angkot 32 motong jalan, untuk muter balik, jadi semakin tersendat. Sering juga penumpang saya nyeletuk ‘kok bisa yah tiang ada di tengah jalan gitu, membahayakan,” bebernya, kepada Radar Bogor.

Ari berharap, pihak terkait khususnya yang berwenang terhadap tiang tersebut, segera memberikan solusi dengan cara mencabut atau memindahkan keberadaannya. Agar para pengguna jalan lebih nyaman dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalulintas.

Terpisah, saat dimintai keterangan terkait kepemilikan tiang tersebut, Humas PLN APJ Kota Bogor, Saban Deni menerangkan, tiang yang memakan ruas Jalan Raya Semplak tersebut bukan milik PLN. Ia mengatakan, keberadaan tiang tersebut sudah cukup lama dan memang hingga kini belum ada yang menindaklajuti.

Deni, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tiang tersebut merupakan milik Telkom, sebagai pemilik prioritas. Ia pun sudah memastikan ke jajarannya, khususnya PLN Bogor Barat.

“Kalau PLN mah sudah tidak ada masalah, karena tiang milik kita berada di pinggir jalan, kalau yang ditengah itu milik Telkom dan perangkat tv kabel. Saya akan koordinasi lanjut ke PLN Bogor Barat, untuk memastikan bahwa tiang serta kabel PLN jangan sampai ada yang melintang ke jalan”, tukasnya. (cr2/c)