25 radar bogor

Dukung Pemekaran Bogor Barat, Fadli Zon Desak Pemerintah Segera Cabut Moratorium DOB

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon

CIBINONG-RADAR BOGOR, Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat, kembali disuarakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurutnya, pembentukan DOB Bogor Barat ini sudah sangat memungkinkan demi percepatan pembangunan.

Politikus Partai Gerindra ini menilai, pemerintah harus sudah mulai memikirkan untuk mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), setidaknya untuk beberapa daerah yang memiliki urgensi tinggi.

Salah satunya (DOB) Kabupaten Bogor Barat untuk pisah dari Kabupaten Bogor. Karena menurut Fadli, dengan DOB dan nantinya mampu benar-benar mandiri, maka pembangunan bisa lebih masif.

“Kan punya APBD sendiri. Punya anggaran sendiri. Kabupaten Bogor terlalu luas penduduknya karena hampir 6 juta jiwa. Jadi pemerintah perlu mulai memikirkan untuk mencabut moratorium,” kata Fadli kepada awak media usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Bogor (HJB) ke-357, Rabu (12/6/2019).

Menurutnya, dengan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, terlalu sedikit dibanding Jawa Tengah dengan 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur dengan 38 kabupaten/kota.

Sehingga itu menjadi salah satu faktor yang membuat pembangunan, terutama infrastruktur di Jawa Barat terkesan lamban. “Jawa Barat dari hasil kajian setidaknya harus memiliki 30 kabupaten/kota bahkan 40. Sehingga pembangunan lebih mengena, karena Pemprov Jabar juga memiliki keterbatasan anggaran,” terangnya.

Dia memastikan, jajaran DPR RI sangat mendukung lahirnya DOB Kabupaten Bogor Barat. Terlebih, pada 2014 lalu, DOB ini hampir saja disahkan sebelum keluar moratorium. “Bogor Barat hampir ketuk palu waktu itu. Tapi moratorium karena pemerintah belum siap,” katanya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Kabupaten Bogor Barat menduduki peringkat tertinggi hasil penilaian oleh pemerintah pusat.

Menurut Burhan, pemekaran daerah tidak lagi melulu aspek politis, melainkan mengedepankan faktor administrati, meliputi jumlah penduduk hingga aspek geografis yang dimiliki daerah tersebut. “Setelah ranking ditetapkan, sekarang tinggal menunggu moratorium dicabut oleh pemerintah pusat,” ujar Burhan.

Dia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Di dalamnya, Provinsi Jawa Barat nantinya akan terbagi dalam 13 kota/kabupaten.

Selain Bogor Barat, daerah lain yang akan mekar di Jawa Barat yakni Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan. Seluruhnya pun akan diusulkan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018-2023.

“Alasan pemerintah kan, moratorium belum dicabut karena sedang menyusun RPP Desartada. Untuk menentukan berapa jumlah ideal kota/kabupaten dalam sebuah provinsi,” jelasnya.

Dengan luas wilayah hampir 300 ribu hektare dan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa, Pemkab Bogor kesulitan mendistribusikan anggaran dan program ke 427 desa dan kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat pun dianggap sebagai solusi.

“Ranking disusun untuk melihat mana daerah yang lebih layak, dari kriteria Pembiayaan, Personal, Prasarana dan Dokumentasi (P3D), turunan dari aspek-aspek kewilayahan, jumlah penduduk, potensi daerah dan lainnya,” kata dia.

Bupati Bogor, Ade Yasin menuturkan, untuk pemekaran wilayah Bogor Barat, Pemkab sudah menyelesaikan semua syarat. Hanya saja, terbentur moratorium.

Dia pun mengakui jika wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terlalu besar, tetapi anggaran yang dimiliki hanya sedikit sehingga menghambat percepatan pembangunan wilayah. “Kajian sudah semua, kita mendorong juga sudah. Sudah selesai, tinggal ketuk palu saja (menunggu moratorium dicabut),” katanya.(cek/ps/pin)