25 radar bogor

Disidak Dewan, Sun Water Park Kemang Diduga Belum Kantongi Izin

Suasana di dalam Sun Water Park, Kampung Nagrog RT 06/02, Desa Tegal Kecamatan Kemang. Hendi/Radar Bogor
Suasana di dalam Sun Water Park, Kampung Nagrog RT 06/02, Desa Tegal Kecamatan Kemang. Hendi/Radar Bogor

KEMANG-RADAR BOGOR, Tempat wisata Sun Water Park yang berlokasi di Kampung Nagrog RT 06/02, Desa Tegal Kecamatan Kemang, diduga belum mengantongi perizinan.

Kades Tegal Kasim Sunardi menuturkan, pada tahun 2018 tempat wisata tersebut sempat disidak oleh komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor dan Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor terkait perizinannya.

Namun, hingga saat ini belum ada tembusan apapun ke desa terkait izin mendirikan bangunan (IMB).

“Keinginan saya ada tranparansi masalah perizinan. Karena, selama ini yang ada hanya parkir liar saja,” tuturnya.

Kasim menambahkan, pihaknya pernah mengirimkan surat kepada pengelola kolam renang tapi hingga saat ini tak ada balasan apapun. Padahal, seharusnya laporan ke desa perlu ada agar tertib administrasi.

“Biar jelas izinnya, tembuasan ke kantor desa pun belum, dan kita pernah mengirimkan surat tiga bulan yang lalu terkait IMB. Untuk luas lokasi wisata ada kurang lebih 1 hektare,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi salah satu perwakilan Pengelola Wisata Sun Water Park, Bongky Raden Damara mengklaim sudah mengantongi perizinan dari sejak awal pembangunan.

“Kalau kaitan perizinan mungkin kita sudah mengikuti dan sudah ada izinnya bahkan dari awal sudah ada,”jelasnya ketika dikonfirmasi.

Saat ini, wisata tersebut sudah tahun ke 6 operasional, ia mengarahkan untuk konfirmasi ke pemilik tempat wisata tersebut.

“Pasca lebaran pengunjung memang membludak tapi detail jumlahnya belum tahu paling kisaran dua ribuan,” tukasnya.(nal/c)