25 radar bogor

16 Bangunan TWM Tak Berizin, Pemkab Bogor Layangkan SP3

Taman Wisata Matahari
Taman Wisata Matahari

CISARUA-RADAR BOGOR, Sejumlah pelaku usaha wisata di Puncak sebagian besar rupanya melakukan pelanggaran baik dari sisi perizinan maupun pelestarian lingkungan.

Terutama, yang berhubungan dengan kelestarian sungai. Diantaranya, banyak sampah, turap hingga beberapa bangunan belum berizin.

Pelaksana UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi, Irwan Salahudin tak membantah dengan kondisi tersebut.

TWM memiliki sejumlah bangunan yang belum melakukan perubahan izin mendirikan bangunan (IMB).

Sehingga, pihaknya terpaksa melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik usaha pariwisata tersebut.

“Ada 16 bangunan yang belum dilakukan perubahan IMB. Tapi kalau bangunan yang lainnya sudah memiliki IMB,” terang Irwan kepada Radar Bogor, Senin (10/6).

Kaitan dengan surat peringatan yang dilontarkan kepada TWM, Lanjut Irwan, pihaknya kini telah melimpahkan berkas tersebut kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti pelanggaran yang ada.

Ditanya perihal sejumlah destinasi wisata yang masih melakukan pelanggaran di kawasan Puncak Bogor, Irwan mengaku masih ada beberapa yang menyerupai pelanggaran TWM.

Hanya saja, Irwan belum bisa membeberkan tempat wisata mana saja yang melanggar perizinan.

Tak hanya permasalahan IMB, rupanya melalui Sidak Ade Yasin menemukan beberapa turab ambrol.

AY juga sempat menegur pemilik, untuk segera membenahi tembok penahan tanah (TPT) yang ambrol.

AY juga menyoroti aliran sungai Ciliwung yang melintasi area wisata TWM.

Ia meminta kepada pemilik maupun wisatawan yang sedang berlibur untuk memperhatikan kelestarian lingkungan.

Khususnya, permasalahan terhadap sampah, untuk tidak dibuang pada aliran sungai.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Atis Tardiana bakal mendorong semua pemilik wisata agar menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah berbasis 3R.

Menurutnya pengelolaan sampah tersebut tak hanya diperuntukan bagi TWM saja. Akan tetapi, seluruh pelaku wisata maupun perhotelan juga wajib memiliki pengelolaan sampah yang bisa dilakukan secara mandiri.

“Mungkin Taman Safari Indonesia (TSI), Hotel Seruni, Hotel Pesona, atau semua kawasan wisata akan di dorong DLH,” ujarnya.

Sebelumnya, Sales and Marketing Departemen TWM, D. Samiadji menambahkan terkait infrastruktur turap yang juga disoroti bupati, sebenarnya sudah menjadi perhatian serius pengelola.

Hanya saja, pihaknya masih fokus melakukan perbaikan di area- area yang ramai dikunjungi oleh wisatawan.

Sementara perihal harga tiket dia mengklaim tarif tiket TWM masih lebih murah dibandingkan tempat wisata lain di Puncak. “Soal harga tiket justru kami lebih murah,” ucapnya. (drk/ded/c)