25 radar bogor

Miris! Ijazah Murid SMP di Parung Ditahan Pihak Sekolah, Harus Bayar Rp1,2 Juta

Ilustrasi

PARUNG – RADAR BOGOR, Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Bogor. Salah seorang murid SMPN di Parung diduga ijazahnya ditahan pihak sekolah.

Murid itu pun kabarnya harus membayar sebesar Rp1,2 juta untuk menebus ijazahnya. Padahal, sekolah negeri sudah gratis dari semua iuran apapun.

“Saya terima pengaduan warga di Parung yang harus membayar Rp1,2 juta hanya untuk menebus ijazah anaknya. Padahal, status sekolah negeri tentunya gratis, tapi kenapa masih dipungut biaya begitu besar,” kata Ketua LBH Bogor Raya Sugeng Teguh Santoso ketika dikonfirmasi Radar Bogor kemarin.

Ia juga mengaku, pihaknya sudah membantu dan membayarkan sebesar Rp900, namun masih ada sisa biaya yang harus dilunasi. Tentunya, ini harus menjadi perhatian Pemkab Bogor masih ada murid sekolah di negeri bayar.

“Waktu saya tanya penjelasan biaya apa itu, orang tuanya hanya katakan itu buat ambil ijazah. Karena ini sekolah negeri SPP kan gratis, uang Rp1,2 juta itu biaya apa, saya berharap ini bisa di tinjau langsung oleh pihak terkait,” ucapnya.

Lebih lanjut ia berharap, ada respon cepat dari Bupati Bogor Ade Munawaroh untuk memberi perhatian terkait kasus tersebut.

“Saya berharap ijazah diberikan oleh sekolah dan uang Rp900 ribu dikembalikan. Karena orang tua korban sempat kena stroke dan bekerja sebagai tukang parkir,” harapnya

Sementara itu, Kasi SMP Disdik Kabupaten Bogor Yanto Ngugianta membantah adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah di Parung. Menurutnya status sekolah negeri sudah tidak ada bayaran apapun alias gratis.

“Nanti saya cek langsung, yang pasti tidak ada pembayaran apapun baik tebus ijazah maupun lainnya, semuanya sudah gratis,” tutupnya. (nal)