25 radar bogor

Ugal-Ugalan, Polisi Berhentikan Iring-Iringan Mobil Berplat Polri di Puncak. Lihat Videonya!

PUNCAK-RADAR BOGOR- Sebuah mobil berplat dinas polisi 3533-07 diberhentikan Satlantas Polres Bogor.

Mobil tersebut diberhentikan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/5/2019) sekitar pukul 10.40 WIB.

Dilansir dari laman pojokbogor.com, pada awalnya, polisi mendapat laporan dari pengendara bahwa ada iring-iringan kendaraan menggunakan rotator, strobo dan berplat dinas Toyot Fortuner berwarna hitam, mengawal 3 kendaraan lain, yakni Rubicon berwarna abu-abu, Kijang Inova hitam dan sebuah mobil berwarna merah.

Petugas mendapat laporan bahwa iring-iringan kendaraan itu melaju dengan ugal-ugalan dengan membelah jalan (contra flow).

Mobil berwarna hitam doff itu, menurut informasi yang dihimpun Pojokbogor.com, sempat enggan diberhentikan oleh Bripka Yudo BM 22 Polrea Bogor.

Akhirnya, tepat di Simpang Taman Safari Indonesia, Kanit Turjawali Polres Bogor, Ipda Danny Trisespianto dan mendapati mobil tersebut bukan dikemudikan oleh polisi, melainkan seorang pelajar bernama Kevin Kosasih.

Kevin merupakan warga Tangerang, Banten kelahiran Bogor, 29 November 1995 dan berprofesi sebagai pelajar. Di kursi depan mobil tersebut terdapat seorang penumpang wanita.  (cek/ps/ysp)

https://www.youtube.com/watch?v=mEtaUhqgnJs&feature=youtu.be