BOGOR-RADAR BOGOR,Direktur Utama (Dirut) PDPPJ Kota Bogor Muzakkir mengungkapkan, sebelum pemagaran dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB, akan dilakukan terlebih dahulu apel bersama sekitar pukul 20.00 WIB di Balai Kota Bogor.
Muzakkir mengaku telah melakukan dua kali pertemuan bersama pedagang.
Revitalisasi Blok F! Pedagang Minta Pertemuan Kembali, PDPPJ Menolak
Terdapat dua poin yang disampaikan yaitu meminta tempat penampungan sementara (TPS) yang dirapikan dan dilebarkan serta melakukan pendataan ulang pedagang eksisting yang ada di Blok F agar bisa disesuaikan dengan TPS yang akan disediakan.
“Insyaallah bisa kita penuhi, karena yang saya lihat selama ini ada miskomunikasi,” terangnya.
Para pedagang, kata Muzakkir, juga banyak mempertanyakan mengenai siteplan. Padahal menurutnya, siteplan yang dibuat oleh pihak ketiga sudah benar.
Hanya saja karena ada miskomunikasi sehingga lahir pemikiran bahwa mereka akan ditempatkan di lantai 2. Padahal tidak demikian.
Sebab karena ada perbedaan ketinggian antara Jalan Dewi Sartika dan Nyi Raja Permas.
“Jadi kalau kita lihat kondisi Dewi Sartika tampak depan itu lantai dasar, tapi kalau kita lihat dari belakang bisa jadi lantai 2, jadi ini masalah miskomunikasi,” jelasnya.
Terakhir, kata dia, permintaan pedagang yang tak ingin dilakukan pengundian untuk pengisian toko di gedung yang baru. Karena ingin disesuaikan dengan eksisting yang ada dari toko yang lama.
“Bagi kami itu malah lebih bagus tapi dengan catatan semua pedagang sepakat, itu prinsipnya,” pungkas Muzakkir.(gal/c)