25 radar bogor

Dua Warga Bogor Tersangka Pembunuh Bayaran pada Kerusuhan 22 Mei, Ini Perannya

Kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dua dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019, merupakan warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keenam tersangka sudah diamankan Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal kepada awak media mengatakan, keenam tersangka, satu di antaranya perempuan, adalah kelompok berbeda seperti yang pernah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api, tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.

Dengan adanya martis, petugas kepolisian yang akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas. Tapi, sebelum itu terjadi para tersangka dalam kelompok ini sudah ditangkap.

Sementara apa yang baru dipaparkannya adalah kelompok berbeda. “Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan,” terang M Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (27/5/2019).

Enam Tersangka Kerusuhan 22 Mei Disuruh Membunuh 4 Tokoh Nasional

Keenam tersangka yang sudah ditangkap, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, semuanya laki-laki dan terakhir AF seorang perempuan. Peran para tersangka ini berbeda, yakni empat orang sebagai eksekutor alias pembunuh bayaran dan sisanya penyuplai atau penjual senjata.

Tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. “HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor. Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor,” ungkap Iqbal.

Menurut dia, HK juga ikut memimpin timnya turun pada aksi 21 Mei 2019. “Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38,” terangnya.

Tersangka HK menerima uang Rp150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri. Tersangka ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

Tersangka yang kedua adalah AZ. Dia merupakan warga Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. AZ berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.

Dia menjelaskan, polisi menanglap tersangka pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 13:30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Kota.

Sementara tersangka ketiga IR, warga Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. “Berperan sebagai eksekutor dan menerima uang Rp5 juta,” jelas Iqbal.

Polisi menangkap IR pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 20:00 WIB di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tersangka keempat berinisial TJ, beralamat di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek cal 22 dan senpi rakitan laras panjang cal 22. “Tersangka menerima uang Rp55 juta,” bebernya.

Polisi menangkap TJ pada Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 08:00 WIB di Parkiran Indomaret, Sentul, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Berdasar hasil pemeriksaan urine, TJ positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kadang-kadang, terang Iqbal, orang yang ingin keberaniannya meningkat menggunakan narkoba. Tersangka kelima AD, beralamat di Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dia berperan penjual tiga puncuk senpi.

Polisi menangkap AD pada Jumat 24 Mei sekira pukul 08:00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan urine positif amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin.

Terakhir tersangka keenam berinisial AV, warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. AV berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. “AV seorang perempuan. Yang lima laki-laki,” terangnya.

Tersangka AV menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp50 juta. Polisi menangkap AV pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.(pin/trb)