25 radar bogor

Pemilik Lahan Siap Buka Blokade Jalur R3, Tapi Ada Syaratnya. Apa Itu?

Jalur R3 hingga kini masi diblokade pemilik lahan.

BOGOR-RADAR BOGOR, Drama penyelesaian polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan pemilik lahan dijalan Regional Ring Road (R3) memasuki babak baru.

Permintaan Pemkot Bogor untuk membuka blokade jalan masih belum mendapatkan hasil memuaskan dari pemilik lahan.

Teranyar, pemilik lahan seluas 1.987 meter persegi itu menginginkan Pemkot Bogor menempuh jalur konsinyasi. Dengan menitipkan anggaran Rp14,59 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

“Blokade jalur bisa saja dibuka tapi Pemkot harus menempuh jalur konsinyasi, kalau memang uangnya sudah ada silahkan konsinyasi,” ujar kuasa pemilik lahan, H Salim Abdullah kepada wartawan belum lama ini.

Menurut pria yang akrab disapa Haji Aab ini, pemerintah sudah mengajukan surat permohonan konsinyasi dengan 593-623 PUPR tertanggal 17 Mei 2019.

Sebab, 14 hari pasca putusan sidang gugatan keberatan pada tanggal 28 April kemarin, pihaknya tak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Hal itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2019. “Apabila selama 14 hari tak mengajukan kasasi kan harus ditempuh konsinyasi,” katanya.

Namun, sambung dia, bukan berarti pembukaan blokade jalan bisa langsung dilakukan setelah konsinyasi ditempuh. Sebab uang konsinyasi itu harus diterimanya. Selain itu, Pemkot mesti membayar pinalty masa tunggu dari Februari hingga Mei 2019.

Terkait kompensasi, Aab mengatakan dapat dilakukan setelah kewajiban utama pembayaran pokok dan pinalty selesai.

“Kalau kompensasi bisa nyusul, saya bukan tak mau menerima uang pembayaran tapi kan semua ada tahapan, soalnya yang dipakai uang rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku sedang melakukan penajaman terkait dengan kesepakatan bersama pemilik lahan. Yang pasti, dia akan mencoba memenuhinya sesuai aturan hukumnya.

“Apa yang pemilik lahan permasalahkan kita coba untuk penuhi itu sesuai aturan hukumnya, jadi kita perbaharui kesepakatan-kesepakatan,” ungkapnya.

Hasil mediasi di PN beberapa waktu lalu, kata Bima, sedang dilakukan oleh Pemkot Bogor. Salah satunya konsinyasi. “Sudah ada hasilnya dari PN silahkan lakukan ini dan itu, ini sekarang sedang kita lakukan, (konsinyasi) sudah,” pungkasnya. (gal/c)