25 radar bogor

Merugikan Masyarakat, Dewan Kabupaten Bogor Desak Pemprov Tutup Aktivitas Tambang

Antrian truk pengangkut hasil tambang di wilayah Kabupaten Bogor.

CIBINONG- RADAR BOGOR, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mendorong Pemprov Jawa Barat untuk mendukung penutupanaktivitas tambang di wilayah Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

“Berhentikan saja dulu, karena banyak masyarakat merasa dirugikan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Adjid.

Menurutnya, pembangunan jalan khusus truk tambang pun kemungkinan membutuhkan waktu lama untuk terealisasi.

Sementara solusi jangka pendek dengan pengaturam jam operasional pun tidak efektif.

“DED (Detail Engineering Design) baru diusulkan nilainya Rp3 miliar oleh Pemprov Jabar. Cuma kan nanti ada pembebasan lahan dulu dan sebagainya,” kata dia.

Menurutnya, jika Pemprov Jabar mampu menggiring pengusaha tambang dan transporter untuk ikut segera berkontribusi membangun jalan khusus angkutan tambang, realisasi akan lebih cepat.

“Kalau pengusaha skala kecil itu penghasilan per bulan bisa Rp200-400 juta. Kalau yang besar bisa sampai Rp1 miliar. Sangat bisa untuk ikut bangun jalan tambang,” jelasnya.

Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGTJ) Junaedi Adhi Putra menyatakan, keputusuan uji coba operasional truk tambang telah menyakiti perjuangan masyarakat di lima kecamatan, yang menginginkan jam operasional pada pukul 20.00-05.00 WIB.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi di lima kecamatan itu, lantaran perusahaan tambang dan transporter tidak menyediakan lahan parkir yang memadai serta pemberhentian truk tambang oleh petugas Dinas Perhubungan, tidak dimulai dari lokasi tambang.(*/ipe)