25 radar bogor

Status Sekda Tak Jelas, Kinerja Pemkab Bogor Terganggu

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan

CIBINONG-RADAR BOGOR, Belum definitifnya Sekretaris Daerah (Sekda), dianggap menjadi kendala bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kini status Sekda hanya berubah menjadi Pelaksana Harian (Plh) dari Penjabat (Pj).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, proses penetapan Sekda yang terus molor berdampak besar terhadap perintah dari pimpinan daerah kepada setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Sehingga, pekerjaan yang dilakukan belum maksimal.

“Memang posisi sekarang ini harus dihargai juga. Meskipun ada beberapa kewenangan yang tidak bisa (diambil, red). Namun, pada intinya perpanjangan tangan dari Bupati dan Wakil Bupati itu Sekda,” terang Iwan.

Peran Sekda, dinilai menjadi ujung tombak pemerintahan. Menurut Iwan, tidak bisa eksekutif melangkahi proses dengan langsung turun ke SKPD terkait. Kecuali, hal yang mengalami urgensi khusus.

Iwan menganggap posisi Sekda sama dengan kepala staf yang bertugas di Kabupaten Bogor.

“Karena belum definitif, dari Sekda ke bawah ini akhirnya tak maksimal dan kurang di dengar,” bebernya.

Di samping itu, ada juga posisi kepala SKPD yang masih mengalami kekosongan. Proses itu dinilai, mengganggu kinjerja pemerintah dalam merumuskan program kerja.

Iwan tak mau, masalah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) terus terjadi setiap akhir tahun.

“Tak bisa, pemimpin baru ini juga ada keinginan untuk mengubah itu. Semua anggaran ini secara parsial atau bertahap, jangan ditumpukkan di akhir tahun. Ini yang harus kita ubah,” urainya.

Kabar teranyar, hingga kini Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pengangkatan Sekda secara definitif ini.

Sudah lebih dari sebulan surat pengajuan diberikan, belum ada tanda – tanda akan kepastian hal tersebut.

Sebelumnya, Ade Yasin menegaskan tinggal tunggu surat turun dari KASN. “Jika hari ini turun, besok juga bisa pelantikan,” ucapnya.

Kepala BKPP Kabupaten Bogor, Dadang Irfan memgaku, belum mendapat balasan surat dari KASN lantaran bukan hanya Kabupaten Bogor yang sedang melakukan lelang jabatan tapi daerah lainnya.

“Tiga nama terpilih diajukan ke KASN, hasilnya jadi bahan pertimbangan meskipun nanti kewenangan tetap ada di bupati,” katanya. (dka/wil/c)