25 radar bogor

Lagi! BPTJ Uji Coba Jam Operasional Truk Tambang, AGTJ Menolak

Sejumlah pengendara motor harus berbagi jalan di Cicangkal yang mengalami kerusakan dengan truk bermuatan hasil tambang.

RUMPIN-RADAR BOGOR, Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) mengirimkan surat pernyataan ke pemerintah untuk menyatakan sikap penolakan rencana lanjutan uji coba jam operasional angkutan tambang ke-8 yang dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Seperti diketahui, BPTJ mengundang Bupati Bogor dan Bupati Tangerang untuk kembali mengajukan uji coba jam operasional truk tambang yang ke-8 kalinya dengan waktu jam non operasional mulai pukul 05.00 – 09.00 WIB dan 17.00 – 21.00 WIB.

Bahkan, ada rencana dilakukan buka tutup pada pagi hingga siang untuk wilayah Kabupaten Bogor dan Tangerang, namun penerapan tersebut menunggu pembangunan kantong parkir terlebih dahulu.

“Kami menolak uji coba ke-8 dan sebaiknya pemberlakuan jam tayang terhadap truk tambang mulai jam 8 malam hingga jam 5 subuh. Selebihnya truk tambang dilarang melintas, agar masyarakat bisa beraktifitas dengan lancar dan normal,” kata Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) Junaidi Adhi Putra kepada wartawan koran ini, kemarin.

Junaedi menuding, sejak pertama kali uji coba yang dilakukan BPTJ sejak 16 Oktober 2018 hingga tahap ke tujuh, hanya mengulur waktu dalam menyelesaikan masalah. Dan rencana uji coba selanjutnya sangatlah tidak tepat dan bakal menimbulkan penumpukan kendaraan.

“Kemacetan yang terjadi setiap harinya tak lain disebabkan oleh perusahaan tambang dan transporter yang tidak menyediakan lahan parkir yang memadai. Serta pemberhentian truk tambang oleh petugas Dishub yang tidak dimulai dari hulu lokasi tambang,” cetusnya.

Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, pihaknya menolak rencana uji coba jam operasional truk tambang tahap 8. Ia menuntut Perbup segera disahkan untuk mengatur jam operasional truk tambang pada malam hari saja.

“AGJT juga menyerukan untuk melawan ketidakadilan dan berbagai upaya yang merampas hak masyarakat yang terkena dampak negatif usaha tambang,” ujarnya.

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya menilai, masyarakat merasa tersakiti jika jam operasional truk tambang diberlakukan pada pagi dan sore hari.

“Keberadaan tambang yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi lingkungan sebenarnya menguntungkan siapa, warga setempat atau pemodal dari Jakarta,” jelasnya.

AW-sapaanya meminta pemerintah untuk mempertimbankan jika alam lingkungan yang digali tambangnya lebih menguntungkan pengusaha.

“Warga hanya sedikit menerima keuntungannya malah menerima lebih banyak mudharatnya, saya lebih sepakat dengan rekomendasi Bupati Bogor, moratorium dan tutup saja tambangnya. Jadi, bukan soal jam operasioanal lagi yang dibahas,” tegasnya. (nal/c)