BOGOR–RADAR BOGOR,Aksi nakal remaja Bogor lewat ’Perang Sarung’-nya kian meresahkan masyarakat. Kini Polresta Bogor Kota intens menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena pertarungan yang berujung tawuran itu.
Di Kota Bogor sendiri, beberapa lokasi terindikasi menjadi tempat tawuran.
Tak lagi di siang hari, tapi juga malam hari. Informasi yang dihimpun Radar Bogor, lokasi itu di antaranya Bogor Nirwana Residence (BNR), Tajur, Ekalokasari dan Jembatan Ceger.
Hal itu membuat Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim merasa miris. Dia meminta kepada orang tua dan guru melakukan pengawasan dan pembinaan, khususnya untuk memaknai puasa Ramadan. Sehingga anak dan remaja tidak terjebak dalam ritual atau tradisinya saja, tetapi nilai ibadah yang juga diperoleh.
’’Tawuran itu sejenis kenakalan remaja dengan intensitas yang dapat membahayakan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (19/5).
Marak Tawuran Remaja Jelang Sahur, Polresta Bogor Kota Patroli Besar-besaran
Dedie juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk terus aktif mengingatkan guru-guru agar ikut mendorong pembentukan karakter siswa yang baik dan berakhlak mulia di samping prestasi akademis siswa.
’’Pembentukan karakter itu meliputi penanaman budi pekerti, tolong-menolong, sopan santun, ramah terhadap sesama, taat pada hukum, itu sangat penting ditanamkan sejak dini,” tuturnya.
Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin mengaku bahwa akan melakukan antisipasi agar siswa SMP tak terlibat dalam aksi negatif itu. Ke depan, kata dia, Disdik juga akan mengeluarkan surat larangan bagi pelajar SMP untuk berkegiatan di luar saat malam hari maupun subuh.
’’Disdik akan mengeluarkan surat larangan bagi pelajar SMP untuk berkegiatan di jalan setelah tarawih maupun setelah sahur,” ungkapnya.
Jika kedapatan siswa SMP atau di bawahnya yang masuk dalam kewenangan Disdik, kata dia, maka akan diberikan pembinaan khusus dan pemanggilan orang tua siswa. Karena orang tua juga harus mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif.
“Dinas dan sekolah juga punya tanggung jawab moral terhadap peserta didik meski tindakan itu di luar sekolah,” terangnya. (gal)