25 radar bogor

Sempat Mandek, Proyek Rest Area Cisarua Puncak Akhirnya Dilanjut

Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pembangunan rest area Cisarua Puncak untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) bakal dilanjut.

Hal itu ditunjukan dari penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) dengan pemerintah pusat, Selasa (14/5/2019).

Memorandum of Understanding (MoU) itu sebagia kelanjutan proyek yang sempat mandek akibat belum adanya revisi Detail Engineering Design (DED).

Meski begitu, Bupati Bogor Ade Yasin masih enggan memberitahukan poin-poin yang akan dibahas dan disetujui para stakeholder.

“Poin-poinnya sedang kami buat. bahwa Rabu (hari ini, red) dari Kementerian (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) akan datang untuk MoU rest area,” katanya, kemarin.

Ade meyakini bahwa pembangunan rest area untuk PKL puncak menjadi solusi sektor transportasi dan ekonomi warga.

Ketua DPW PPP Jawa Barat itu menambahkan, proyek yang sempat gagal terserap tahun anggaran 2018 lantaran revisi DED itu juga tidak akan serta merta dibangun dengan semua fasilitas. Pembangunan disesuaikan dengan anggaran.

“Kita pelan-pelan dulu, yang penting pembangunan rest area-nya jalan, baru nanti fasilitas lain. Itu juga penting tapi kita butuh tambahan anggaran,” jelasnya.

Kepala Bidang Sarpras Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pembangunan Rest Area yang rencananya difungsikan sebagai tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Puncak Bogor tersebut, hanya akan melibatkan Pemkab Bogor maupun Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (dka/c)