25 radar bogor

Kadisdik Kota Bogor Komentari PPDB SD, Tegaskan Tak Ada Pungli

Ilustrasi PPDB

 

BOGOR–RADAR BOGOR,Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) hari pertama telah berjalan, kemarin (14/5). Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin pastikan tidak ada pungli pada PPDB, tidak hanya untuk jenjang SD, tapi juga untuk jenjang TK hingga SMP tahun ini.

Kadisdik menegaskan, hal tersebut sudah jelas diatur dalam Peraturan Mentri (Permen) No 51 tahun 2018. Bahwa semua harus mengacu berdasarkan surat keputusan Wali Kota tentang PPDB dengan sistem zonasi tersebut.

“Sehingga panitia dan para kepala sekolah sepakat membuat fakta intergritas, supaya on the track. Untuk pelaksanaannya, maka semua harus mengacu pada itu, tidak boleh keluar dari itu,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Fahmi, sapaan akrabnya menerangkan, fakta intergritas tersebut berbentuk pernyataan dan komitmen para penyelenggara yang terlibat dalam PPDB tahun 2019. Untuk melaksanakan PPDB sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

“Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat dan siap menerima sanksi kalo dia melanggar peraturan,” imbuhnya.

Kemudian, Fahmi kembali menegaskan, dirinya memastikan pada PPDB ini tidak ada pungutan liar (pungli). Karena, katanya, masyarakat sudah mengetahui bahwa pada pendaftaran tidak ada dipungut uang.

“Saya bisa pastikan tidak ada pungli, dan harusnya masyarakat jangan mau dimintai uang oleh siapapun, jadi tidak usah percaya dengan hal itu,” jelasnya.

Ia juga membeberkan, jika penyelenggara atau yang terlibat pada PPDB tahun ini melanggar aturan yang sudah ditetapkan, maka sanksi dari mulai teguran lisan, hingga dikeluarkan secara tidak hormat akan diberikan kepada pelanggar.

“Jadi, jangan coba-coba untuk melanggar itu. Sekarangkan kesejahteraannya sudah bagus tinggal kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (cr2/c)