25 radar bogor

Video Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi, Pelaku Dipolisikan

Video seorang pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebuah video seorang laki-laki yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo mendadak viral. Diduga kejadian itu direkam saat aksi massa di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Ciri-ciri itu tampak dari warna pagar kantor Bawaslu yang berwarna abu-abu. Lokasi gedung itu berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer lantas mengambil langkah hukum terhadap peristiwa ini. Dia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (11/5/2019). Laporan teregister dalam LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

“Orang yang melakukan ancaman kepada kepala negara atau presiden dengan ancaman yang sangat menurut kita mengerikan dan menakutkan. Kedua, kita juga melaporkan si pembuat video,” ujar Immanuel.

Selain pelaku, Immanuel juga turut melaporkan perempuan pembuat video tersebut. Keduanya disangkakan dengan pasal 27 ayat (4) Juncto pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengancaman melalui media elektronik.

Dalam pelaporannya, pelapor membawa barang bukti yaitu rekaman video, flashdisk, kemudian ada beberapa gambar-gambar pelaku di lokasi aksi massa.

“Lita lihat yang bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu. Itu kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo,” imbuh Immanuel.

Immanuel berharap agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Supaya ancaman-ancaman seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi ancaman ditujukan untuk seorang kepala negara.

“Kita berharap aparat kepolisian segera melakukan penindakan atau penangkapan karena ini kan sangat meresahkan sekali,” tegasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Rumah Aspirasi Jokowi-Ma’ruf Amin Michael Umbas menyatakan, pihaknya mengecam keras sekaligus mengutuk salah satu pendemo yang mengancam untuk memenggal kepala Presiden Jokowi.

“Sudah sepatutnya hukum tak boleh tunduk terhadap mereka yang brutal. Kepastian hukum akan menghadirkan tertib masyarakat,” ujar Umbas, Sabtu (11/5).

Umbas juga berharap, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian menindak pendemo yang mengumbar ancaman pembunuhan tersebut.

“Jangan sampai kejadian seperti itu dibiarkan, karena berpotensi menjurus konflik di tengah masyarakat. Kami optimis institusi Polri tidak berdiam diri. Perlu diingat, Presiden merupakan simbol Negara,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memproses laporan ini. Penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur. “(Akan) dilakukan penyelidikan,” ucapnya.

Sejauh ini sendiri di media sosial pelaku disebut-sebut mengarah kepada dua nama, yaitu Dheva Suprayoga dan Cep Yanto. Namun, terkait itu, Argo belum dapat memastikannya. Dia hanya menegaskan pelaku belum dilakukan penangkapan. “Belum diamankan,” sambungnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan tidak mengetahui persis apakah pelaku merupakan relawan 02 atau bukan. Mengingat jumlah relawan yang begitu banyak.

Namun, dia menghimbau kepada seluruh relawan agar tidak berucap sembarangan. Apalagi yang bisa berdampak pada proses penegakkan hukum.

“Kita nggak tahu (relawan atau bukan), orang kan ribuan. Kepada pendukung tolong hindari pernyataan yang menimbulkan efek dampak hukum,” kata Andre.

Meski begitu, Andre mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Dia hanya meminta aparat menegakkan hukum secara adil. Sehingga tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Selain itu, Wasekjen Partai Gerindra itu menilai, Jokowi bisa memaafkan kejadian ini. Dia mengungkit ketika ada seorang anak muda menghina-hina Presiden menggunakan foto Jokowi juga turut dimaafkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Saya rasa Pak Jokowi paham lah, anak muda belum tahu apa-apa, saya rasa bisa dimaafkan oleh Presiden. Kan ada juga yang dimaafkan oleh Presiden yang menghina pakai foto Presiden,” pungkas Andre. (jpg)