25 radar bogor

Banyak Lahan Sawah di Cigombong Beralih Fungsi, Setahun Berkurang 5 Hektare

Lahan persawahan di Pemkab Bogor saat ini terus berkurang lantaran adanya alih fungsi menjadi bangunan.

CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Pembangunan yang kian masif di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor berdampak pada penyusutan lahan pertanian.

Tak hanya itu, menyusutnya luasan lahan pertanian juga menjadi pemicu berkurangnya jumlah petani yang ada.

Kasi Pemerintah Desa Ciburuy, Rahmat menjelaskan, pembangunan perumahan maupun dampak Tol Bocimi Seksi I membuat luas lahan pertanian di Desa Ciburuy menyusut signifikan.

“Karena ada pembangunan perumahan dan sempat terdampak Tol Bocimi seksi I juga, tapi sedikit,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Jumat (3/5/2019).

Ia mengatakan, tahun lalu, pihaknya mencatat luasan untuk lahan pertanian diwilayahnya masih sekitar 40 hektare. Namun, lahan pertanian tersebut kini menyusut 5 hektare menjadi 35 hektare. “Lahan sawah hilangnya 5 hektar dalam satu tahun,” ujarnya.

Tak hanya lahan pertanian yang berkurang, lanjut Rahmat, jumlah petani juga mengalami pengurangan lantaran tak ada lagi lahan bisa digarap.

Sebelumnya terdapat 200 orang yang bekerja sebagai petani aktif. Namun, dengan adanya pengurangan luas lahan pertanian, para petani juga banyak yang beralih profesi. “Sekarang paling cuman 150 petani,” jelasnya.

Terkait dengan potensi pertanian Desa Ciburuy, lanjut Ramhat, sebelum adanya penyusutan lahan, padi yang dihasilkan melalui pertanian bisa mencapai 10 ton setiap masa panen.

“Sekarang paling cuman 5 ton padi yang dihasilkan melalui pertanian kita. Tapi Singkong yang banyak, hampir tiap hari 30 ton,” bebernya.

Berkaitan dengan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mempertahankan lahan pertanian, lanjut Rahmat, pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi kepada warga untuk melestarikan lahan sawah tersebut.

“Pasti kita sosialisasikan, tapi mau gimana lagi terkadang warga ada saja yang tergiur untuk menjual lahan sawahnya. Karena lahan tersebut mungkin sifatnya hak milik, “pungkasnya.(drk/c)