25 radar bogor

Modus Family Gathering, Puluhan Muda-Mudi Pesta Narkoba di Puncak

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

CISARUA-RADAR BOGOR, Puluhan muda-mudi diamankan petugas Polsek Cisarua saat menggelar pesta narkoba di Vila Julio, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Sabtu (4/5/2019).

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan aneka narkoba mulai dari jenis tembakau gorila, sabu hingga obat penenang tramadol.

Kapolsek Cisarua Kompol Nur Ichsani mengatakan, sebanyak 32 orang diamankan. Mereka terdiri dari 27 pria dan 5 wanita.

“Saat digerebek mereka sedang pesta narkoba. Agar tak ketahuan, mereka menyamarkan acara tersebut dengan konsep Family Gathering Goes To Puncak,” ungkapnya.

Di lokasi pengerebekan, lanjut Nur Ichsani, petugas menemukan 2,89 gram tembakau gorila pada sebuah kamar. 0,36 gram sabu di ruang tengah vila dan 2 butir obat keras jenis tramadol dalam sebuah mobil Toyota Avanza.

“Setelah dilakukan tes urine terhadap 32 orang tersebut, 13 di antaranya positif narkoba terdiri dari 4 perempuan dan 9 laki-laki, sementara 19 orang lainnya dipastikan negatif,“ jelasnya.

Ia menuturkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan, belum diketahui kepemilikannya. Kuat dugaan, barang haram tersebut milik Ade Jiung yang saat digerebeg melarikan diri.

Lebih lanjut, Nur Ichsani menambahkan, saat penggerebekan, tidak semua tersangka berada di dalam villa.

Sebagian di antaranya berada di luar, salah satunya diduga Jiung yang berhasil melarikan diri.

“Yang positif setelah dites urine, mengaku menggunakan sabu 3 hari lalu. Mereka kumpul untuk cucurak. Mereka yang positif narkoba ini diarahkan untuk prosedur rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba sekaligus penyelidikan untuk mengejar Jiung,“ katanya.

Dirinya memaparkan, untuk barang bukti yang diamankan polisi yakni 3 unit mobil Toyota Avanza dan 4 unit sepeda motor.

Kemudian barang bukti narkoba yakni 1 paket tembakau gorila seberat 2,89 gram, 1 paket kecil sabu seberat 0,36 gram dan 2 butir tramadol.

“Yang negatif narkoba, dipanggil orang tuanya dan selanjutnya dikembalikan ke keluarga dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP serta membuat surat pernyataan. Kendaraan juga diserahkan kepada pemilik dengan bukti kepemilikan,“ pungkasnya. (drk)