25 radar bogor

Lagi! Bus Kecelakaan di Puncak, Pengamat : Perketat Uji KIR

Ilustrasi Pemeriksaan Kendaraan. Sofyansyah/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Pengamat Perkotaan, Yayat Supriatna meragukan sejumlah bus yang hilir mudik ke di jalan khususnya menuju jalur Puncak telah lulus uji KIR.

Ia mengapresiasi Satlantas Polres Bogor dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengecekan sejumlah bus dan truk yang akan melintas.

Menurutnya, pemeriksaan kendaraan tersebut mutlak harus dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan yang merugikan masyarakat. Ketika masih banyak bus yang melintas ke Jalur Puncak, potensi kecelakaan pasti akan terjadi.

“Jika tidak ada aturan dan dibebaskan (bus dan truk, red) maka banyak keselamatan masyarakat terancam. Saya meragukan uji KIR. Jadi serasa gampang saja lolos padahal jika dilihat sangat berbeda dengan kenyataannya, banyak bus-bus rombeng (kurang layak, red) yang mendapat ijin,” ungkapnya.

Yayat menambahkan, seharusnya bus yang melintas itu mendapatkan registrasi tercatat atau diberikan stiker. “Jadi bukan bus-bus rombeng. Ini untuk keselamatan bersama, Puncak itu lerengan tajam banyak jalannya kadang menurun dan menanjak,” paparnya.

Yayat meminta agar Uji KIR dilakukan dengan benar, pengujian harus dilakukan secara resmi agar bus-bus yang masuk dapat membawa penumpang dengan selamat.

“Masyarakatkan harus dijaga, jangan menggunakan bus yang bodong. Beberapa kejadian kecelakaan menggambarkan bus tersebut seharusnya tidak lulus uji KIR,” beber Yayat.

Yayat berpesan agar pengujian kelayakan kendaraan diperketat dan aturan pelarangan bus melintas jalur puncak juga diterapkan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kendaraan bus dan truk yang tak laik jalan dipaksa memutar arah saat hendak memasuki Puncak dan Sukabumi di Jalan Tol KM 45, Kabupaten Bogor. T

indakan tegas tersebut dilakukan Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terhadap sejumlah kendaraan yang tidak layak jalan.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan secara stasioner kepada seluruh truk dan bus yang akan melintas ke arah Puncak atau Sukabumi.

Sasarannya adalah kendaraan yang tidak layak dan kendaraan yang tidak sehat untuk melintas di jalur Puncak. Menurutnya, Jalur Puncak Bogor memiliki karakteristik jalan yang cenderung menanjak dan menurun dengan tajam.(cr1/c)