25 radar bogor

Heboh! Sopir Truk dan Janda Digerebek Tanpa Busana

Ilustrasi

KALIMANTAN-RADAR BOGOR, Ungkapan rumput tetangga lebih hijau dibandingkan rumput di halaman rumah sendiri, cocok disematkan kepada SI.

Pasalnya, SI tega mengkhianati ikatan cinta dengan istrinya ES, dan menjalin kasih dengan tetangganya KR.

Hubungan gelap keduanya terbongkar kala sang istri bersama aparat kepolisian dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan, Kalimantan Utara, menggerebek keduanya saat berduaan di salah satu kamar hotel di bilangan Jalan H Maskur, Tanjung Selor, sekitar pukul 11.00 Wita, Kamis (25/4) lalu.

Saat penggerebekan, sang suami bersembunyi di balik pintu kamar hotel. Sementara pasangan selingkuhnya langsung mengambil handuk untuk menutupi badan yang tanpa busana.

Lalu keduanya digiring dan perkara ini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan Marulie, membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh tersebut.

Dia menceritakan, ES berang dengan sikap suaminya yang diduga main mata dengan tetangganya. Pasalnya, gelagat mencurigakan keduanya sangat terlihat ketika SI dan KR berinteraksi.

Sehingga, saat mengetahui suaminya ingin bekerja, ES membuntuti untuk memastikan kecurigaannya, Kamis (25/4) lalu.

Benar saja. Sang istri mendapati suaminya menuju salah satu hotel di Tanjung Selor. Kecurigaannya pun semakin menjadi-jadi.

Untungnya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sang istri memilih melaporkan suaminya yang dicurigai berselingkuh ke Satpol PP dan ke Polres Bulungan, sebelum melakukan penggerebekan.

“Memang saat digerebek, laporan dari anggota yang ikut ke lapangan, keduanya memang telanjang. Anggota kami yang perempuan yang masuk untuk mengarahkan agar (KR) mengenakan baju,” ujarnya dikutip dari Harian Rakyat Kaltara (Jawa Pos Group), Rabu (1/5).

Diketahui SI setiap hari bekerja sebagai supir truk. Sementara KR, merupakan bos SI sebagai pemilik truk.

Hubungan terlarang itu tercium ES sejak tiga pekan terakhir. Bermula dari percakapan mesra melalui WhatApps antara SI dan KR yang memang berstatus janda.

Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita menyatakan, ES merupakan istri sah dari SI.

ES melaporkan perzinaan yang dilakukan suaminya dengan KR. Kemudian, personel melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Jadi, awalnya ES melaporkan suaminya berselingkuh dengan wanita lain. Saat digerebek keduanya memang tanpa busana,” ucap Gede, Senin (29/4).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Gede, keduanya mengaku telah menjalin hubungan selama satu bulan. Keduanya akan dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh bulan.

“ES bersikukuh tak akan mencabut laporannya. Kedua pasangan selingkuh pun sudah diperiksa dan tidak ditahan lantaran ancaman di bawah lima tahun,” terangnya. (jpg)