25 radar bogor

Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK, Ini Target Prioritas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor

Imigrasi Bogor
Kantor Imigrasi Bogor

 

BOGOR-RADAR BOGOR, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor melakukan pembenahan dan penguatan integritas pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Adapun terobosan dilakukan kantor Imigrasi salah satunya membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Nah, untuk mewujudkan WBK Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor memiliki beberapa target prioritas kinerja diantaranya adalah:

1. Bebas Pungli Pelayanan Paspor

  • Pendaftaran Paspor melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).
  • Pelayanan kategori Prioritas untuk Lansia, Balita, Disabilitas, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui tidak perlu mendaftar melalui APAPO.
  • Sosialisasi melalui spanduk terkait biaya Paspor 48 Halaman sebesar Rp 355.000,- dan Paspor 24 Halaman sebesar Rp 155.000,-. Hal tersebut menekan oppurtunity/kesempatan adanya pungutan liar (pungli).
  • Tidak adanya diskriminasi pelayanan ke setiap pemohon.

2. Bebas Pungli Pelayanan Izin Tinggal WNA

  • Pelayanan langsung (walk in) kategori Prioritas untuk Warga Negara Asing (WNA) Lansia, Balita, Disabilitas, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui.
  • Fasilitas IPAD untuk pemohon yang mau mengajukan aplikasi secara online.
  • Penyelesaian Permohonan Izin Tinggal 2 Hari Kerja setelah Pemohon melakukan pembayaran.
  • Pelayanan pembuatan Izin Tinggal bebas dari pungutan liar (pungli).

3. Pengadaan Barang dan Jasa Bebas dari KKN

  • Proses pengadaan barang dann jasa bebas dari KKN, Akuntabel, dan transparan.
  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA, Pejabat Pembaut Komitmen (PPK), Pokja dan Panitia Penerima Barang bersikap integritas dan professional dalam menjalankan tugasnya.
  • Proses pengadaan menggunakan E-Katalog sehingga pengadaan barang dan jasa sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

4. Penguatan Pengawasan

  • Penguatan Pengawasan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi sehingga seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Bogor bebas dari Korupsi.
  • Penguatan Pengawasan melalui Aplikasi Whistle Blowing System dan LAPOR.
  • Penguatan Pengawasan melalui Pemetaan Benturan Kepentingan. (*)