25 radar bogor

Dedie Rachim Minta PKL Dewi Sartika Patuhi Kesepakatan Bersama

 

BOGOR-RADAR BOGOR, Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, TNI dan Polri melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (30/4/2019).

Penertiban yang ditinjau langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim itu, terpaksa dilakukan karena lapak para PKL tersebut telah melewati batas kesepakatan dan menggunakan bahu jalan sehingga mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan.

“Salah satu pusat kekumuhan di Kota Bogor ini ada di pasar, khususnya yang ada di Jalan Dewi Sartika. Pelan-pelan kita tertibkan. Jadi harus ada kesepakatan antara pedagang dan Pemkot Bogor untuk mematuhi apa yang sudah disepakati bersama,” ujar Dedie didampingi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip bersama Kepala Satpol PP Heri Karnadi.

Mantan direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, bahwa Pemkot Bogor tidak melarang para pedagang untuk berjualan di lokasi tersebut asalkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati bersama. “Mereka boleh berjualan di batas-batas yang sudah ditentukan. Kalau mereka tidak mematuhi kita punya alasan untuk menertibkannya lebih keras,” tandasnya.

Sementara, lanjut Dedie, pihaknya masih memberikan kelonggaran terhadap para PKL untuk membongkar lapaknya sendiri. Namun, jika dalam waktu dekat masih ada PKL yang masih nekat berjualan di bahu jalan, maka dengan terpaksa petugas akan menindaknya.

“Kita kasih kesempatan dulu  mereka untuk menertibkan diri. Kita sampaikan pesan-pesan kepada mereka bahwa mereka mau tertib mangga (silahkan), kalau tidak mau tertib maka kita akan lakukan tindakan yang lebih keras lebih terukur dan masif,” tegasnya. (Humpro :Alif/Adit/Pri)