25 radar bogor

Tak Layak Jalan, Bus yang Hendak ke Puncak dan Sukabumi Dipaksa Putar Balik

Petugas Satlantas Polres Bogor bersama Dishub Kabupaten Bogor memberhentikan bus yang hendak menuju Puncak Bogor, kemarin (28/4).

CIAWI-RADAR BOGOR, Sejumlah kendaraan bus dan truk yang tak laik jalan dipaksa memutar arah saat hendak memasuki Puncak dan Sukabumi di Jalan Tol KM 45, Kabupaten Bogor, Minggu (28/4/2019).

Itu merupakan bentuk tindakan tegas Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terhadap sejumlah kendaraan yang tidak layak jalan.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan secara stasioner kepada seluruh truk dan bus yang akan melintas ke arah Puncak atau Sukabumi.

Sasarannya adalah kendaraan yang tidak layak dan kendaraan yang tidak sehat untuk melintas di jalur Puncak.

Menurutnya, Jalur Puncak Bogor memiliki karakteristik jalan yang cenderung menanjak dan menurun dengan tajam.

“Semua kendaraan yang akan melintas wilayah Puncak harus sehat, kami sudah melaksanakan penertiban ini sejak awal tahun, bertahap dan berkesinambungan menyesuaikan agenda masyarakat,” ujar dia.

Sedangkan ia juga memastikan kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan tingkatkan. Fadli menambahkan, keselamatan pengemudi dan masyarakat merupakan prioritas utama.

“Saya juga mengajak para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang transportasi, agar tidak hanya mementingkan untung semata tanpa memikirkan keselamatan pengemudi dan penumpang,” cetusnya.

Ia menambahkan, truk atau bus yang melanggar diberikan tindakan berupa penilangan e-tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak layak jalan.

“Truk dan bis yang tidak lengkap surat -suratnya di tilang dan diamankan di parkiran laka Tol,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda mengatakan, ada beberapa kendaraan saat diperiksa uji KIR sudah tidak berlaku.

“Kami tindak juga kendaraan tersebut, tapi untuk yang tidak sehat diberhentikan dan mengarahkan management untuk mengganti dengan kendaraan yang sehat,” tukasnya. (ded)

Jumlah kendaraan yang ditindak

Tilang
– SIM : 4
– STNK : 9
– Ranmor :
-Total : 13

Ranmor yang ditahan

Ranmor yang diputar balik
– Total : 5(3 bus, 2 truck)

Dishun
– Tilang. : 5