25 radar bogor

Program Si Badra Resmi Diluncurkan, Bima Ultimatum Para Kepala Dinas

Suasana peluncuran program Sibadra oleh Walikota Bogor Bima Arya dan Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim, di Botani Square, Minggu (28/4/2019).

BOGOR–RADAR BOGOR, Terus berinovasi dalam memberikan pelayanan masyarakat, Walikota dan Wakil Walikota Bogor, Bima Arya – Dedie A Rachim meluncurkan program Si Badra alias Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran.

Walikota Bogor Bima Arya mengultimatum para kepala dinas beserta jajarannya yang tak responsif pasca peluncuran Si Badra. Jika hal itu tak dilakukan, maka akan menjadi catatannya.

“Disini semuanya harus merespon dengan cepat. Ini akan mendorong birokrasi untuk berlari,” ujarnya kepada Radar Bogor usai melaunching Si Badra di lantai 3 Mal Botani Square yang dihadiri pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Minggu (28/4/2019).

Berkaca dari Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya memiliki aplikasi serupa bernama Clue yang saat ini telah redup, Bima mengaku tak khawatir.

Sebab, aplikasi Clue berjalan baik dan aktif ketika Gubernur DKI Jakarta dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama. Namun, karena berganti dengan Anies Baswedan maka ada pertimbangan lain.

“Aplikasi Clue bukan gagal, tapi pak Anies memilih untuk tidak menggunakan, ada pertimbangan lain, tidak apa-apa, kita coba sistem ini,” ungkapnya.

Bima mengakui banyak konsekuensi dengan aplikasi yang baru saja diluncurkannya itu. Tak mudah, namun harus dipilih agar birokrasi bisa merespon aduan dengan sangat cepat.

Baginya, sudah menjadi keharusan sistem tersebut berjalan. Kegagalan di daerah lain bukan berarti Kota Bogor tak melakukannya. Tinggal penyempurnaan selama perjalannya.

“Ini sudah keharusan. Jalannya harus seperti ini. Tinggal ke depan kita perbaiki. Pasti akan ada kelemahan-kelemahan. Tapi daripada tidak dijalankan sama sekali lebih baik dijalankan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor, Andi Aslamiah Achmad mengatakan, Si Badra merupakan aplikasi yang terintegrasi dari beberapa pelayanan yang sebelumnya sudah dijalankan.

Yakni aspirasi rakyat dan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD). Dengan sistem yang baru, maka semua aduan yang masuk akan langsung di disposisikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan selama tujuh menit.

Jika 1×24 jam sejak aduan dilaporkan namun tak direspon maka akan masuk pemberitahuan kepada Kepala Dinas OPD tersebut. Lalu 2×24 jam tak juga direspon, maka akan masuk pemberitahuan langsung ke telepon genggam milik Walikota Bogor.

“Kita harapkan dengan sistem ini aduan masyarakat bisa cepat direspon baik tindakan atau jawaban oleh Pemkot Bogor,” terangnya.

Masyarakat yang ingin mengadukan masalah yang terjadi di wilayah ataupun saran kepada Pemkot Bogor, kata dia, maka bisa langsung melakukannya di aplikasi Si Badra yang dapat diunduh di Playstore untuk Android. Ketika identitas diri telah diisi sesuai tanpa penipuan maka akun bisa langsung di verifikasi agar bisa segera aktif.

Menurut dia, aplikasi Si Badra bisa meminimalisir informasi tidak benar alias hoaks yang biasa terjadi pada dua aplikasi Pemkot Bogor sebelumnya. Karena laporan yang dikirim di sesuaikan dengan waktu dan lokasi pengiriman aduan.

“Laporannya tidak bisa berbeda tempat dan waktu, karena pengambilan gambar hanya bisa melalui aplikasi sehngga diketahui lokasi pelapor,” pungkasnya. (gal/c)