25 radar bogor

Penataan Transportasi Gagal Lagi, Pengamat Usulkan Solusi Ini ke Bima Arya

Salah satu kondisi kemacetan di salah satu ruas jalan di Kota Bogor. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR–RADAR BOGOR, Gagal menata transportasi pada periode sebelumnya, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto berencana untuk merombak besar-besaran program transportasi di Kota Bogor.

Rencana walikota itu disambut baik pengamat transportasi, Djoko Setijowarno. Menurutnya memang program tersebut memerlukan banyak perbaikan. Meski diantaranya ada yang perlu di pertahankan.

Djoko menerangkan, pertama yang perlu dilakukan Pemkot Bogor adalah penyediaan subsidi angkutan masal.

Dia menegaskan, dengan model apapun konsep transportasi, namun tanpa subsidi, maka jangan berharap dapat sukses dilaksanakan.

Karena berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya nomor 22/2009, pemerintah wajib menyelenggarakan angkutan massal.

“Kalau pemerintah tidak peduli, maka bisa clash action, jadi harus serius, lima tahun sudah cukup merenung, kalau tidak mundur saja dari Walikota,” tegasnya kepada Radar Bogor, Minggu (28/4/2019).

Dia juga mengingatkan Pemkot Bogor agar angkutan umum tak boleh lagi milik perorangan. Karena akan sulit melakukan penertiban, pembinaan dan pengawasan.

Apalagi jika subsidi berjalan, mereka tak bisa mendapatkan karena tidak berbadan hukum.

“Yang bersubsidi itu yang berbadan hukum, apalagi menggunakan dana apapun jadi harus ada pertanggung jawaban,” ujarnya.

Yang perlu dilanjutkan selanjutnya, adalah meminimalisir masalah sosial dengan cara menggeser bukan menggusur. Artinya, jika menggusur, maka harus dicari operator baru.

Sedangkan, jika menggeser, maka hanya manejemennya yang baru sementara operator lama. “Misal yang dulunya supir setoran sekarang mendapat gaji bulanan,” kata dia.

Selain itu, Djoko juga menyarankan Pemkot Bogor untuk belajar konsep transportasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah. Saat ini sudah dijalankan program transportasi yang membeli layanan atau pay service. “Mereka sudah berjalan dan happy-happy saja tidak ada kendala,” ucapnya.

Mengenai Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor, Djoko melihat sangat perlu diperbaiki. Karena sampai saat ini masih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baginya, transportasi pemerintah bukan berbicara untung dan rugi, tetapi pelayanan kepada publik. “Lebih baik (PDJT, red) jadi BLUD, itu lebih tepat,” tegasnya.

Dengan menjadi BLUD, sambungnya, maka akan menjadi lebih luwes. Meski tak perlu mencari untung, tetapi BLUD boleh mencari tambahan pemasukan.

Terpenting ada pertanggung jawabannya. Namun, satu hal yang dia tekankan bahwa Pemkot tetap harus bertanggung jawab terhadap subsidi meski BUMD itu telah menjadi BLUD.

“Bukan berarti sudah jadi BLUD pemerintah melepas tanggung jawabnya untuk memberikan subsidi,” pungkasnya. (gal/c)