25 radar bogor

Gagal Urus Transportasi Pada Periode Pertama, Bima Arya Bakal Lakukan Ini

Salah satu kondisi kemacetan di salah satu ruas jalan di Kota Bogor. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Gagal mengurus transportasi pada masa jabatan periode sebelumnya. Wali Kota Bogor, Bima Arya bakal mulai lagi dari nol soal penataan transportasi yang masih semrawut hingga saat ini.

Bima mengaku akan merombak besar-besaran pada konsep dan strateginya untuk membenahi transportasi. Bahkan dimulai lagi dari nol.

“Minggu-minggu ini saya akan kembalikan lagi ke titik nol untuk mengkaji lagi semua, mumpung di awal kita sedang menyusun RPJMD, mana yang paling realistis dan yang paling bisa akselerasi, karena saya merasa tidak maksimal,” ujar Bima kepada Radar Bogor, kemarin (25/4).

Dalam waktu dekat, Bima akan mengumpulkan beberapa jajarannya untuk fokus melakukan pengkajian. Diantaranya konsultan, dinas, staf ahli dan lainnya.

Dia ingin mendapatkan hasil apakah konsep transportasi masih tetap pada metode konversi dan subsidi atau ada pilihan lain.

“Saya akan segera mengkonsolidasikan lagi strateginya, apakah tetap jalan dengan metode konversi, subsidi atau ada model lain, karena yang terpenting adalah konsepnya dulu,” tuturnya.

Jika berdasarkan hasil pengkajian masih tetap menggunakan strategi yang sama, maka Bima akan mengkomunikasikan kepada DPRD Kota Bogor untuk sama-sama mendorong agar program transportasi berjalan baik. Khususnya terkait subsidi.

“Jika disepakati masih strategi yang sama, baru kita akan komunikasikan kepada dewan untuk mendorong agar subsidi bisa diberikan,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim menambahkan, tugas dia membantu mempercepat proses-proses yang sampai saat ini tertunda mengenai transportasi.

Dia akan melakukan penyelesaian dari yang paling mudah untuk dicapai terlebih dahulu.

“Misalnya mendorong kesepakatan bersama beberapa pihak, bukan teknis dulu, tapi ada kesepakatan ulang dulu, itu yang akan kita coba dorong dan bantu prosesnya,” ucap Dedie.

Selain itu, Dedie menerangkan, pembenahan transportasi di Kota Bogor karena secara umum mengacu pada Peraturan Presiden (Perppres) nomor 49/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 98/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.

Tentu Pemkot Bogor harus mengantisipasinya dengan membuat konsep untuk distribusi penumpang LRT yang sesuai dengan rencana tata ruang Kota Bogor. Karenanya sistem transportasi Kota Bogor akan berubah signifikan.

“Itulah titik tolak untuk kita mengubah sistem transportasi di Kota Bogor secara drastis nantinya,” pungkas dia. (gal/c)