25 radar bogor

Pembangunan LRT Jabodebek, Pemkab Bogor Belum Terima DED

Pembangunan LRT Jabodebek

CIBINONG – RADAR BOGOR, Rencana pembangunan Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek di Kabupaten Bogor saat ini masih menunggu tindaklanjut dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor tidak memiliki kewenangan penuh perihal proyek transportasi itu.

Demikian yang diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.

“Kalau LRT kondisinya kita menunggu, karena itu proyek pusat,” kata wanita yang karib disapa Ipah itu.

Ipah mengatakan, meski sudah dipastikan dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) bahwa LRT akan melintasi wilayah Sentul City, Gunung Putri dan Cibanon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum bisa bergerak jauh untuk mendukung pembangunan LRT.

“Kalau disepakati dalam RITJ nya itu sudah masuk, tapi terkait pelaksanaannya itu kami menunggu. Sekarang kita belum bisa melakukan apa-apa,” kata Syarifah.

Hal itu, kata Syarifah, lantaran Detail Engineering Design (DED) terkait proyek tersebut hingga kini belum diterima oleh Pemkab Bogor. “Mungkin nanti kalau DED nya sudah dibikin, baru kami bisa bergerak,” kata Syarifah.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku Pemkab Bogor sering kali dibuat pusing dengan proyek pemerintah pusat, seperti RITJ. Pasalnya beberapa proyek pemerintah pusat banyak yang belum dilanjut meski pihaknya telah membantu.

“Contohnya aja Rest Area Puncak, padahal kami sudah siapin tanahnya, kadang kami sudah semangat disananya (Pemerintah Pusat) lambat, lieur (psuing) sih ya,” kata Ade.

Diketahui berdasarkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), kereta ringan (light rail transit) akan melintasi Kota dan Kabupaten Bogor. (wil/c)