25 radar bogor

Pemilu 2019 Kembali Makan Korban, Kali Ini Ketua KPPS Tegal Gundil Meninggal Dunia

Petugas KPPS saat melakukan perhitungan suara Pilpres 2019.
Petugas KPPS saat melakukan perhitungan suara Pilpres 2019.

BOGOR-RADAR BOGOR,  Pemilu Serentak 2019 kembali memakan korban.

Adalah Anwar Sofyan Harahap. Pria berusia 62 tahun ini gugur usai melaksanakan tugas mulia menjadi Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 74 yang berlokasi di Kelurahan Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara.

Putra kedua Anwar, Angga Aditya (24) mengatakan, sebelum berpulang ke Rahmatullah pada Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 06.00 WIB Anwar sempat mengeluhkan sakit dibeberapa bagian tubuhnya. Diduga karena kelelahan menjalani tugasnya dalam pesta demokrasi lima tahunan.

Melihat itu keluarga membawa ke dokter untuk dilakukan perawatan. Namun nyawanya tak tertolong.

“Terakhir tadi pagi mengeluhkan sakit tenggorokan dan dada, tapi tidak lama kemudian meninggal dunia,” ujarnya kepada Radar Bogor saat ditemui di rumah duka yang berlokasi di Jalan Balimbing V Perumahan Villa Citra Bantarjati RT 03/13.

Angga mengungkapkan, ayahnya sangat bersemangat dalam menyambut pemilu tahun ini. Sejak pagi buta pada hari Rabu (17/4) bahkan sudah berangkat ke TPS setelah menunaikan solat subuh.

Sebab menjadi petugas penghitungan bukanlah kali pertama yang dilakoni Anwar. Tapi tak disangka tugas itu menjadi tugas terakhir baginya.

“Ini bukan kali pertama, tahun 2014 juga ikut, kalau dulu kan hanya hitung satu suara bisa langsung pulang, tidak seperti sekarang sehari lima suara,” kata dia.

Almarhum Anwar dikebumikan pihak keluarga di Taman Pemakaman Umum (TPU) Dreded Kecamatan Bogor Selatan.

Tak hanya kerabat dan keluarga yang hadir, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga turut hadir.

Seperti Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Camat Bogor Utara, Camat Bogor Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.

Pemakaman yang dilaksanakan pukul 12.30 WIB itu menjadi duka mendalam bagi semua pihak dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. (gal)