25 radar bogor

Diduga Banyak Kecurangan, Bawaslu Minta Semua TPS di Surabaya Dihitung Ulang

Petugas KPU sedang merekap hasil perhitungan suara pemilu 2019.

SURABAYA-RADAR BOGOR, Laporan kecurangan tidak hanya datang dari pemilihan umum presiden. Di Surabaya, lima partai politik melaporkan dugaan ketidakberesan penghitungan suara pemilihan umum legislatif .

Laporan tersebut direspons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menerbitkan surat rekomendasi penghitungan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) se-Surabaya yang jumlahnya mencapai 8.146 titik.

Rekomendasi hitung ulang itu disampaikan Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya tadi malam (21/4). Dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut mengadakan rapat sejak pukul 22.00.

Komisioner Bawaslu Surabaya Usman mengatakan, surat rekomendasi dengan nomor 436/KJI-38/PM.05.02/IV/2019 itu masih dibahas dengan para komisioner KPU Surabaya.

“KPU belum memutuskan. Ini masih baru mulai,” ujar Usman saat dihubungi Jawa Pos pukul 21.51 tadi malam. Hingga berita ini ditulis pukul 23.40, rapat belum selesai.

Dalam surat rekomendasinya, Bawaslu tak menyinggung laporan dari lima parpol itu. Mereka hanya menerangkan bahwa telah ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara pada formulir tipe C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS yang tersebar di Surabaya.
Jawa Pos (Radar Bogor Group) juga sudah mengonfirmasi surat rekomendasi penghitungan ulang tersebut ke Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. Namun, dia tidak mau berbicara banyak. “Silakan konfirmasi ke Bawaslu,” kata dia singkat.

Surat rekomendasi itu dibuat setelah Bawaslu menerima aduan dari lima parpol di Surabaya, yakni PKB, Gerindra, Hanura, PAN, dan PKS. Ada juga caleg DPR dari Partai Golkar Abraham Sridjaja yang turut merasa dicurangi.

Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mengatakan bahwa laporan tersebut tidak asal. Dia dan timnya telah mengecek kecocokan formulir C1 dan C1 plano dari 1.800 TPS lebih hingga tadi malam. Mereka menemukan penggelembungan suara hingga sekitar 34 persen. “Kami berharap bukan cuma hitung ulang, tapi juga dicari siapa dalangnya,” tegas mantan ketua DPRD Surabaya itu.

Sebelumnya Musyafak terang-terangan menduga PDIP ada di balik penggelembungan suara tersebut. Sebab, PDIP menjadi parpol yang paling diuntungkan. Perolehan suara PDIP melejit dibanding Pileg 2014. Kini PDIP Surabaya diprediksi mengantongi lebih dari 40 persen suara legislatif tingkat DPRD kota. Pada Pileg 2014 PDIP mendapat 30 persen suara.

Musyafak mencontohkan ketidakcocokan data di TPS 97 Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan. Seharusnya PDIP mendapat 26 suara, tapi ditulis 88. Di TPS 22 Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, PKB yang semestinya mendapat 16 suara ternyata tinggal 6 suara.

Menurut Musyafak, kesalahan entri data tersebut ditemukan di banyak titik. Dia menyatakan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak mungkin salah berjamaah. “Kalau salahnya satu dua karena ngantuk sih bukan masalah. Lha ini akeh (banyak) banget. Harus dicari siapa yang nyuruh,” lanjut Musyafak.

Surat rekomendasi Bawaslu, terang Musyafak, tidak hanya didasarkan pada laporan parpol. Bawaslu juga memiliki temuan-temuan dari panitia pengawas kecamatan (panwascam). “Dua hal itu akhirnya jadi dasar Bawaslu untuk membuat rekomendasi hitung ulang,” lanjutnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya B.F. Sutadi mengapresiasi surat rekomendasi yang dibuat Bawaslu. Menurut dia, langkah tersebut sudah sewajarnya dilakukan.

Sebab, bukti-bukti kecurangan sudah terkumpul banyak. “Kami bersama ketua parpol lainnya bakal mengawal peran Bawaslu untuk menjaga keadilan demokrasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana mempertanyakan tudingan DPC PKB tersebut. Sebab, penghitungan ulang oleh panitia justru merugikan PKB.

“Setelah beberapa kotak suara dihitung ulang, malah menambah suara PDIP. Maka, segala upaya untuk menggagalkan proses pemilu ini akan kami lawan dan laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Red),” ujar pria yang juga menjabat wakil wali kota Surabaya itu.

Whisnu memberi contoh TPS 6 Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian. Di sana saksi dari PDIP sempat melakukan protes. Saat itu partainya mengantongi 17 suara.

Setelah dihitung ulang, suara PDIP lebih banyak, yakni 45. Di TPS 3 di kelurahan yang sama, PDIP dicatat sama sekali tak mendapat suara. Setelah dicek, ternyata ada 13 orang yang mencoblos caleg PDIP.

Whisnu menemukan masih banyak kesalahan penghitungan. Dia menyayangkan tudingan kepada PDIP yang tak berdasar. Sebab, kesalahan penghitungan tersebut bisa merugikan semua parpol, termasuk PDIP. “Sepanjang tidak ada surat resmi dari KPU (penghitungan ulang, Red), kami akan terus melakukan rekapitulasi,” ujarnya.

PDIP menjadi salah satu parpol yang memiliki saksi paling banyak di Surabaya. Partai berlogo banteng tersebut mampu menempatkan dua saksi di setiap TPS. Karena itu, PDIP bisa melakukan rekapitulasi internal secara menyeluruh.

Koalisi Pilpres Tetap Solid

Sementara itu, kasus dugaan manipulasi suara yang terjadi di Surabaya mendapat perhatian dari DPP PKB. Partai yang diketuai Muhaimin Iskandar itu meminta Bawaslu proaktif menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan begitu, pelakunya bisa ditindak dan tidak merugikan partai atau calon lain.

Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, kasus di Surabaya menjadi perhatian serius partainya. Apalagi, persoalan dugaan manipulasi suara tersebut ramai diberitakan media massa. “Seharusnya kasus seperti itu tidak perlu terjadi,” kata dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin (21/4).

Dia mendesak Bawaslu, baik tingkat kota, provinsi, maupun pusat, untuk proaktif menindaklanjuti kasus tersebut. Apalagi, kata dia, banyak pihak yang merasa dirugikan dengan dugaan kecurangan itu. Kasus tersebut harus segera diselesaikan agar tidak ada saling tuding antarpartai.

Jika tidak segera dituntaskan, persoalan tersebut akan semakin runcing. Bahkan, kondisinya akan semakin parah, tidak hanya saling tuding. “Kami minta Bawaslu gerak cepat,” paparnya.

Apakah DPP PKB akan turun tangan? Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan yang terjadi. “Biarlah mekanisme hukum berjalan dulu,” ucapnya. Partainya akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Terkait kemungkinan kasus itu mengganggu partai koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf, Jazilul mengatakan, pihaknya akan menjaga agar koalisi tetap solid. Persoalan yang terjadi di Surabaya tidak akan mengganggu hubungan koalisi.

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, kasus yang terjadi di Surabaya bukan hal yang luar biasa. Aksi saling tuding itu memang kerap terjadi dalam pemilu. Aksi saling klaim juga tidak bisa dihindari karena para calon bersaing ketat untuk bisa meraih kursi. “Itu hanya ramai di media massa saja,” papar dia.

Dia mengimbau semua pihak mengikuti aturan dan tertib hukum. Jangan ada yang berbuat curang dalam pemilu. Sebab, tindakan itu akan merusak demokrasi. Anggota DPR tersebut yakin masalah di Surabaya segera terselesaikan.

Hendrawan menegaskan, DPP PDIP tidak perlu turun tangan. Biarlah DPC yang menyelesaikan masalah itu sampai tuntas. Masalah lokal tersebut tidak perlu dibawa ke pusat. Pengurus partai di Surabaya mampu menuntaskannya. “Kami dan PKB itu seduluran,” ungkapnya.(JPC)