25 radar bogor

Hutang ke Bank Dibayarkan Kades, Jalan Kampung Surupan Sukamakmur Bebas Segel

Segel akses jalan menuju Kampung Surupan kini dibuka kembali.

SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Setelah disegel selama beberapa minggu oleh pihak bank, kini warga Kampung Surupan, RT 02/RW 05, Desa Cibadak, Sukamakmur, kini bisa bernafas lega, karena akses jalan mereka kini sudah dibuka sejak kemarin, Senin (15/4/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima Radar Bogor, lahan sengketa yang terlilit hutang itu rupanya sudah dibayarkan oleh kepala desa (kades) setempat. Spanduk penyegelan pun saat ini sudah dicopot oleh pihak bank dan disaksikan warga sekitar yang ada di sana.

“Sudah tidak disita lagi. Sudah dibayar oleh Kades Cibadak, Ulung,” ujar Sekretaris Desa Cibadak, Cecep Supriyadi kepada Radar Bogor, Senin (15/4/2019).

Dia mengatakan, saat ini plang serta spanduk jalan yang disita sudah dicabut oleh pihak bank bersama dengan pihak Pemerintah Desa Cibadak. “Sudah dicabut. Jadi warga tidak perlu khawatir lagi,” tuturnya.

Sementara, soal permasalahan status tanah tersebut, Kades Cibadak, Ulung Saputra mengaku akan dihibahkan ke desa. “Akan dihibahkan, dan hibah itu akan dibuat secara tertulis,” katanya saat dihubungi melalui handphone selular.

Sementara itu, Camat Sukamakmur, Zaenal Ashari secara tegas kembali mewanti-wanti agar Desa Cibadak mencatat seluruh aset yang ada di desanya itu, termasuk juga tanah-tanah yang hibah.

“Ini jangan sampai terulang lagi. Saya sudah tegur dan saya minta untuk dicatat semuanya. Termasuk desa-desa lain yang ada di Kecamatan Sukamakmur, ” tambal dia.(all/c)