25 radar bogor

Pendaftaran Ditutup, Ribuan Orang Memilih Pindah Nyoblos di Bogor

Ilustrasi Pemilih
Ilustrasi Pemilih

BOGOR – RADAR BOGOR, Puncak Pemilu 2019 tinggal menghitung hari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran pemilih pindahan, Rabu (10/4/2019).

Dari data yang diterima Radar Bogor, tak kurang 6.487 orang memilih pindah nyoblos di Bogor. Perinciaanya 4.583 ke Kota Bogor dan 1.904 orang di Kabupaten Bogor.

Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, pemilih pindahan ini sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Sehingga KPU sudah menyesuaikan logistik yang ada.

Hanya saja, jumlah pemilih pindah tempat pemungutan suara (TPS) ini, tak seimbang dibandingkan dengan jumlah pemilih asal Bogor yang memilih mencoblos di tempat lain.

Dimana pemilih asal Kota Hujan yang mengurus surat A5 atau surat pindah memilih di kota/kabupaten lain mencapai 2.247 orang.

“Hal ini bisa dipahami melihat posisi Kota Bogor yang merupakan kota satelit. Yang masyarakatnya sangat urban,” jelas Samsudin kepada Radar Bogor.

Selain kondisi sosiologi tersebut, Bogor secara luas memiliki beberapa pusat pendidikan, ekonomi dan perkantoran. Sehingga memungkinkan warga yang beridentitas di luar Bogor pada hari pencoblosan tidak bisa kembali ke kampung halamannya. Maka, pilihannya hanya memilih untuk pindah ke Kota Bogor. Dengan alasan Kota Bogor menjadi kota yang memungkinkan.

Tapi ada masalah lain sambung Samsudin, masih banyak pemilih yang sudah mengurus pindah pilih dari tempat asalnya namun belum melaporkan ke KPU. Sehingga, data yang ada sekarang adalah data pemilih yang sudah melaporkan ke KPU Kota Bogor.

“Jadi kemungkinannya jumlah DPTb ini bisa bertambah. Karena yang belum melaporkan ke KPU atau TPS juga banyak. Berkaca-kaca dari sudah-sudah mereka baru melapor saat pencoblosan,” imbuhnya.

Karena itu KPU sudah mengantisipasi dengan menyiapkan kertas suara cadangan. “Masih ada sisa 15 ribu cadangan logistik lagi. Jadi kami masih agak leluasa,” tukasnya.

Perlu diketahui, nantinya akan ada tiga kategori pemilih yang datang ke TPS. Pertama adalah pemilih yang memang sudah terdaftar di DPT.

Mereka akan membawa formulir C6 yang kemudian diperiksa oleh bagian pendaftaran di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kedua adalah pemilih pindahan yang masuk dalam DPTb. Mereka membawa form A5 dengan menunjukan KTP Elektronik atau surat keterangan (suket). Kedua kategori itu akan mencoblos dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00.

Sementara terakhir adalah pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka adalah pemilih yang tidak terdaftar di DPT namun memiliki KTP Elektronik Kota Bogor atau suket. Warga yang masuk DPK ini bisa memilih pada pukul 12.00 hingga 13.00 dengan menunjukan identitas sesuai domisili.

Sementara Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Asep Saiful Hidayat mengatakan, jika dibandingkan dengan Kota Bogor jumlah pemilih pindahan tidak terlalu banyak. Tercatat ada 1.904 pemilih tambahan yang yang masuk ke 500 TPS yang ada di Bumi Tegar Beriman. (dka/d)