JAKARTA–RADAR BOGOR,Puncak Pemilu 2019 tinggal sepekan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin (10/4) secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran pemilih pindahan. Sisa waktu sepekan sebelum coblosan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengenali para kandidat sebelum memastikan memilih mereka.
Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan, kesempatan yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berakhir. ”Tidak ada lagi pelayanan (formulir, Red) A5,” ucapnya kemarin. Layanan tersebut tadinya dibuka untuk empat golongan. Yakni orang sakit, tahanan lapas/rutan, korban bencana, dan orang yang sedang bertugas saat pemungutan suara dilakukan.
Sementara itu, kemarin jajaran KPU di daerah juga secara serentak mendatangi lapas dan rutan untuk merekapitulasi data tahanan yang pindah memilih. Dasarnya adalah data yang dimiliki sebelumnya, ditambah pembaruan setelah putusan MK.
Viryan memastikan, sudah tidak ada penambahan daftar pemilih tetap (DPT). Sebanyak 9.640 orang yang baru masuk DPT sudah tidak bisa ditambah. Mereka terdiri atas pemilih di daftar pemilih khusus yang direkomendasikan Bawaslu untuk dimasukkan ke DPT.
Di luar itu, persiapan akhir pemungutan suara masih terus berjalan. Sepekan ke depan, logistik pemungutan suara disimpan di kantor-kantor desa/kelurahan hingga menjelang hari H pencoblosan. Aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan logistik tersebut. Menjelang hari H, aparat akan mengawal para petugas KPPS yang bakal mengambil logistik untuk dibawa ke TPS.(jp)