25 radar bogor

Penuhi Aspirasi KKMI, Disdik Kota Bogor Geser Anggaran UASBN MI

BOGOR-RADAR BOGOR, Adanya Miss Communication antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor berdampak pada 60 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Bogor.

Pasalnya di 2019 ini baik Disdik Kota Bogor maupun Kemenag tidak menganggarkan biaya untuk penggandaan naskah dan pelaksanaan ujian. Tak ayal, setiap siswa di MI dikenakan biaya Rp 36.500.

Pengenaan biaya tersebut membuat Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor mendatangi Balai Kota Bogor untuk beraudiensi dengan Plh. Wali Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat yang turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin dan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi.

Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, pihaknya selama dua tahun terakhir menganggarkan biaya MI namun selama dua tahun anggaran tidak terserap dan menjadi silpa. Tidak terserapnya anggaran karena Kemenag telah menganggarkan sehingga terjadi double anggaran dan ini tidak diperbolehkan.

“Belajar dari dua tahun itu, tahun ini Disdik tidak menganggarkan dan ternyata Kemenag pun tidak menganggarkan ini karena tidak ada komunikasi,” ujarnya di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (11/04/2019).

Ia menerangkan, melalui audiensi ini Plh Wali Kota Bogor telah menginstruksikan pergeseran anggaran yang ada di Disdik untuk MI. Sehingga perlakuan antara SD dan MI sama-sama tidak dikenakan biaya mengingat UASBN akan digelar pada Senin (22/0/2019) mendatang.

“Untuk sekarang kami akan geser anggaran untuk penggandaan soal ujian yang diestimasi mencapai Rp 200 juta untuk SD dan MI, baru pada tahun depan kami akan anggarkan lagi untuk MI, ” imbuhnya.

Plh. Wali Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, masalah ini terjadi memang karena kurangnya komunikasi. Padahal pendidikan di MI merupakan tanggung jawab Kemenag.

Meski begitu ia menekankan jika anak peserta didik di Kota Bogor tetaplah warga Kota Bogor yang tentunya harus mendapatkan hak pendidikan. Sehingga dirinya tidak keberatan untuk menganggarkan dan melakukan pergeseran anggaran.

“Insya Allah kami akan coba tanggulangi dengan anggaran APBD saja. Tapi kami minta sekali lagi pada Kemenag harus berkomunikasi ke Disdik Kota Bogor terkait anggaran untuk MI di tahun depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KKMI Kota Bogor, Dede Syamsul Anwar mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang telah menerima aspirasi. Sehingga anak-anak didik kami di MI tidak perlu membayar biaya UASBN.

“Alhamdulillah kami bersyukur pak Plh. Wali Kota masih mengakui kami sebagai bagian dari warga Kota Bogor,” katanya. (Humpro :fla/hari-SZ)