25 radar bogor

Pansel Dirut RSUD Kota Bogor Tetap Dibentuk, Peluang Kaum Profesional Terbuka

LAYANAN: RSUD Kota Bogor menambah sejumlah fasilitas, salah satunya layanan cath lab atau layanan untuk menentukan diagnostik penyakit jantung dan pembuluh darah.

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana Walikota Bogor terpilih Bima Arya dalam menentukan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daetah (RSUD) Kota Bogor dengan hak prerogatifnya, tidak membuat pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) terhenti.

Kendati demikian, celah kaum profesional untuk mengisi jabatan tertinggi di RS plat merah di kota hujan ini justru malah terbuka.

Saat ini, tim akan melaporkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pansel pemilihan Dirut RSUD Kota Bogor kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), yang telah ditandatangani Bima Arya sebelum habis masa kerjanya.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor M Taufik.

“Sudah ditandatangan Walikota, kita melaporkan dulu ke KASN,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Setelah rekomendasi KASN telah didapatkan, kata dia, maka Pemkot Bogor akan langsung membuat jadwal serta persyaratan yang dibutuhkan untuk proses seleksi.

“Setelah turun rekomendasi KASN, tahapan selanjutnya tentu kita akan membuat jadwal seleksi, persyaratan dan sebagainya,” kata dia.

Terkait polemik yang muncul, apakah Dirut bisa dijabat oleh Profesional atau hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), Taufik mengaku dilema. Sebab, hal itu perlu pengkajian oleh tim Pansel.

“Nanti dipersyaratannya kita bahas oleh panitia seperti apa, mengacu kepada regulasi yang ada dan sebagainya, itu yang menjadi syarat yang kita umumkan terkait dengan seleksi,” jelasnya.

Menurut dia, regulasi yang ada saat ini cukup jelas, baik dari ASN maupun profesional walaupun dalam status quo. Namun, yang terpenting adalah pelaksanaan tidak menyalahi aturan.

“Regulasinya cukup jelas, baik dari ASN dan profesional seperti apa walaupun dalam status quo. Tetapi yang penting bagaimana pelaksanaan jabatan Dirut itu tidak menyalahkan aturan yang ada,” jelasnya.

Target pembentukan Pansel, kata Taufik, akan dilakukan secepatnya ketika rekomendasi telah diterima. “Secepatnya,” pungkasnya. (gal/c)