25 radar bogor

Dua Partai Ini Kuasai Kursi DPRD Jawa Barat, Tujuh Partai Lain Gigit Jari

Warga tengah mengikuti simulasi Pileg 2019 yang digelar Radar Bogor.
Warga tengah mengikuti simulasi Pileg 2019 yang digelar Radar Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Dominasi partai-partai besar dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 untuk Provinsi Jawa Barat bakal sulit digoyahkan. Terutama bagi partai pendukung calon presiden.

Dari 16 partai yang bertarung, hanya separuhnya yang paling berpotensi mendapatkan kursi. Hal itu tercermin dari hasil simulasi Radar Bogor.

Dalam hasil simulasi pencoblosan surat suara Pileg 2019 DPRD Jawa Barat yang dilakukan pada Kamis (21/3) hingga Senin (25/3), sebanyak 18,80 persen warga Kabupaten Bogor (Dapil VI Jabar) menyoblos Partai Gerindra.

Torehan tersebut membuat partai besutan Prabowo Subianto mendapat suara tertinggi. Unggul tipis dari PDI-Perjuangan di tempat kedua dengan suara 11,65 persen. Sedangkan posisi ketiga ditempati PKS dengan 11,54 persen suara. Disusul PAN 10,46 persen, Demokrat 9,13 persen, Golkar 7,31 persen, PPP 6,48 persen dan PKB 6,40 persen.

Di bawah kedelapan partai itu, jarak perolehan suara partai-partai lainnya masih terlampau jauh. Partai Nasdem misalnya yang memperoleh 4,66 persen suara.

Disusul Perindo 3,24 persen, Partai Berkarya 3,21 persen, PKPI 1,88 persen, PBB 1,80 persen, Partai Gerakan Perubahan Indonesia 1,66 persen, Hanura 1,54 persen dan PSI 1,09 persen.

Lalu bagaimana dengan Kota Bogor? Di daerah pemilihan (dapil) VII Jawa Barat itu, lagi-lagi Partai Gerindra meraih dukungan tertinggi dengan perolehan 22,55 persen dari total spesimen surat suara Pileg 2019 yang tercoblos.

Disusul PDIP 18,22 persen, PKS 14,92 persen, PAN 11,28 persen, Demokrat 9,11 persen dan Golkar 7,18 persen. Partai lain seperti Nasdem, PPP, PKB, Hanura, Perindo, Partai Berkarya, PSI, Garuda dan PKPI hanya mendapatkan suara dibawah lima persen.

Dari perolehan tersebut lantas ada berapa partai yang meloloskan wakilnya ke DPRD Jawa Barat? Sebelum sampai kesitu, alangkah baiknya kita mengetahui cara menghitung suara Pileg 2019.

Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, tahun ini, KPU menggunakan metode Sainte Lague sebagai metode resmi perhitungan suara, menggantikan metode Kuota Hare yang menerapkan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).

Metode Sainte Lague ini, menggunakan sistem pemeringkatan dengan membagi hasil suara sah dengan bilangan ganjil 1, 3, 5, 7, dan seterusnya. Cara menghitung suara dengan metode ini bisa dibilang cukup sederhana.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menghitung suara sah masing-masing parpol peserta pemilu.

Kemudian eliminasi parpol yang tidak memenuhi ambang batas PT (4 persen). Sebagai catatan ketentuan ini hanya berlaku untuk kursi DPR RI. Tidak pada DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Setelah itu, bagi semua suara sah Parpol dengan bilangan ganjil 1, 3, 5 dan 7. “Hasil pembagian itu kemudian ditentukan perolehan suara terbanyak secara berurutan misalnya ada 11 kursi maka hasil pembagian yang besar 11 pertama itulah yang memperoleh kursi,” ujarnya

Nah, jika mengacu pada metode itu, dari hitungan Radar Bogor dengan kuota 11 kursi di Dapil VI Jabar (Kabupaten Bogor), ada 9 partai yang berpeluang mengirimkan calegnya di DPRD Jawa Barat.

Yakni partai Gerindra, PDIP, PKS, PAN, Demokrat, Golkar PPP, PKB dan Nasdem. Sementara untuk dapil VII Jabar (Kota Bogor) ada tiga partai yang berpeluang mengisi kuota tiga kursi DPRD Jabar. Yakni Partai Gerindra, PDIP dan PKS. (dka/d)