25 radar bogor

80 Persen CJH Asal Jawa Barat Sudah Lunasi Biaya Haji 2019

ilustrasi jamaah haji
ilustrasi jamaah haji

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/2019 M sudah berlangsung sejak 19 Maret 2019. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sudah 75 persen caloh jamaah haji (CJH) sudah melakukan pelunasan.

“Sampai 2 April total sudah 153.333 jamaah yang sudah melunasi BPIH,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (3/4).

Menurut Muhajirin, secara umum persentase pelunasan di setiap provinsi sudah ada di atas 60 persen. Bangka Belitung saat ini jadi daerah dengan jumlah pelunasan tertinggi sebesar 87 persen. Sementara terendah Kalimantan Tengah (57 persen).

Sementara itu lima provinsi lainnya dengan jumlah CJH yang sudah melakukan pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat 31.121 (80 persen), Jawa Timur 26.071 (74 persen), Jawa Tengah 23.084 (76 persen), Banten 7.641 (81 persen), dan Sumatera Utara 6.313 (76 persen).

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Hanif menambahkan, pelunasan BPIH tahap pertama itu akan berlangsung hingga 15 April 2019 mendatang.

“Jamaah yang belum melunasi sebanyak 50.667 orang atau 25 persen. Untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD belum ada satu pun yang melakukan pelunasan,” tutur dia.

Adapun pelunasan dapat dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran. Pukul 08.00-15.00 WIB untuk Indonesia bagian barat, 09.00-16.00 WITA untuk Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan pukul 10.00-17.00 WIT untuk Indonesia Bagian Timur.

“Mulai tahun ini selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet, dan mobile banking,” tandasnya.

Seperti yang diketahui, Keputusan Menteri Agama (KMA) 29/2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440 H/2019 M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu jamaah.

Jumlah itu terdiri atas 204 ribu kuota haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).(JPC)