25 radar bogor

Pengelolaan Lahan Garapan di Puncak Diambil Alih Pemprov Jabar, UPT Pertanian Mengeluh

Kawasan Puncak Panas
Pemandangan kawasan Puncak Bogor. Hendi/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memegang penuh kebijakan berkaitan pengelolaan lahan garapan di kawasan Puncak Bogor.

Kewenangan tersebut telah beralih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak awal tahun 2018. Hal tersebut di ungkapan Kepala UPT Pertanian Wilayah Ciawi, Minggu (31/3/2019).

Ia menuturkan, saat ini berkaitan dengan lahan yang ada di kawasan Puncak Bogor, seperti perkebunan langsung memberikan laporan kepada pihak Pemprov Jawa Barat.

“Kita tidak tahu persis berapa luas lahan garapan. Bahkan untuk kondisinya juga tidak tahu seperti apa,” katanya.

Adapun kewenangan Pemprov dalam pengelolaan lahan, lanjut Iriyanto, meliputi alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan dan lain sebagainya.

“Kalau dulu kita bisa mengajukan program rehabilitasi. Tapi sekarang kewenangan itu di Pemprov,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, berkaitan dengan fungsi UPT Pertanian, pihaknya hanya sekadar mengawal program yang telah dibentuk Pemprov yang berada di wilayah Puncak Bogor. “Kita hanya bisa mengawal dan melakukan pendampingan,” tuturnya.

Iriyanto mengaku, bahwa kewenangan berkaitan dengan pengelolaan lahan oleh Pemprov menjadi kendala tersendiri bagi UPT Pertanian.

“Jadi dengan kondisi yang seperti ini, kita hanya bisa memberikan informasi. Eksekusinya dari Provinsi,” pungkasnya. (drk/c)