25 radar bogor

Mahalnya Tarif Parkir Stadion Pakansari, Warga Desak Bupati Tindak Tegas

CIBINONG-RADAR BOGOR, Parkir liar di sekitar Stadion Pakansari Cibinong lagi-lagi dikeluhkan warga. Sebab, biaya parkir yang dipungut kepada pengunjung dinilai terlalu mahal.

Seperti diungkapkan Ketua Umum Serikat Pemuda dan Mahasiswa Bogor (SPMB), Farid Abdul Mu’min. Menurutnya, setiap pengunjung yang parkir di luar kawasan Stadion Pakansari dipatok Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan untuk motor dipungut Rp3.000 untuk hari biasa.

Sedangkan khusus Sabtu dan Minggu, tarif parkir di pinggir jalan naik Rp5.000 untuk motor sedangkan Rp10.000 dipatok untuk mobil. Menurutnya, pungutan biaya parkir yang diduga tanpa izin ini jelas merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Adapun besaran dana pembayaran karcis parkir itu, untuk mobil dikenakan tarif Rp5.000 dan untuk motor dipungut Rp3.000 pada hari biasa. Sementara Sabtu dan Minggu, parkir di pinggir jalan dipungut Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil. Pungutan biaya parkir tanpa izin ini jelas merugikan Pemkab Bogor.

Ia mendesak Bupati Bogor, Ade Yasin segera memerintahkan inspektorat dan penyidik Dinas Perhubungan serta Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menindak tegas dugaan pungutan liar (pungli).

Selain dipinggir jalan, pungutan parkir sudah merambah ke lahan parkir GOR Laga Tangkas dan Laga Satria. Sementara itu, Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Supriyanto mengakui bahwa pengelolaan parkir liar seperti di tepian jalan Pakansari tergolong ilegel.

Sehingga, menurutnya tidak ada pemasukan pajak parkir liar yang masuk ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. “Nanti kami dengan tim kita tertibkan (parkir liar),” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan Bogor Festival yang bakal berlangsung di Stadion Pakansari pada tanggal 5, 6, dan 7 April mendatang akan menjadi momen penertiban parkir liar di sekitaran Stadion Pakansari. “Karena harus steril saat pelaksanaan Bogor Festival. Otomatis akan ditertibkan,” kata Supriyanto.

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Aman Muslihat mengataka bahwa pengelolaan parkir di area Laga Tangkas dan Laga Satria Pakansari dilakukan oleh koperasi yang dibawahi Dispora Kabupaten Bogor.

Sayangnya, sampai sekarang koperasi tesebut izinnya masih berproses alias belum rampung di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. “Sementara lagi diurus, kami sudah buat surat ke Bapenda. Lagi dalam proses,” ucapnya kepada Radar Bogor.

Meski begitu, Aman membantah jika pengelolaan yang sekarang dilakukan disebut ilegal. Karena, menurutnya dari hasil penarikan tarif parkir, sebagiannya menjadi retribusi ke Bapenda Kabupaten Bogor. “Legal, kita ada retribusi ke Bapenda,” kata Aman.

Mengenai nilai tarif yang dianggap tak wajar oleh sebagian kalangan, ia mengatakan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan yang berlaku di sekitaran Pakansari Cibinong.

“Harga melihat standarisasi dari beberapa lokasi (parkir) yang ada di Cibinong. Kita tidak main netapin harga,” tuturnya.(fik/c)