25 radar bogor

Rekomendasi UMSK Ditolak Gubernur, Buruh-Pengusaha Belum Sepakat

Buruh saat berunjuk rasa di Komplek Pemkab Cibinong, Selasa (26/3/2019). Sofyansyah/Radar Bogor
Buruh saat berunjuk rasa di Komplek Pemkab Cibinong, Selasa (26/3/2019). Sofyansyah/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Belum adanya kesepakatan antara pengusaha dengan buruh rupanya menjadi musabab dikembalikannya rekomendasi Bupati Ade Yasin ke Gubernur Ridwan Kamil terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

Pemkab belum berani merevisi rekomendasi yang sempat dilayangkan Januari 2019 itu sampai kedua belah pihak sepakat.

Saat diwawancarai Radar Bogor, Ade Yasin membenarkan terkait penolakan rekomendasi itu oleh Gubernur. Kini ia mengaku akan lebih teliti sebelum kembali menerbitkan rekomendasi terkait penetapan UMSK ke Gubernur Jawa Barat.

Demo besar-besaran buruh Kabupaten yang rencana dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut ini menurutnya akan sia-sia jika kenaikan angka UMSK belum menemukan kesepakatan antara pengusaha dan buruh.

“Harus nunggu dua belah pihak. Di satu sisi harus nenyelamatkan buruh, juga menyelamatkan pengusaha,” ungkapnya.

Hingga kini, buruh enggan menurunkan nilai permintaannyaa atas kenaikan UMSK, yakni sebesar 8,03 persen. Sedangkan pengusaha sempat menaikan penawaran, dari awalnya kenaikan 4 persen, menjadi 5 persen. “Buruh sepersen pun tak mau turun,” bebernya.

Politisi PPP ini khawatir, jika buruh terlalu menekan dengan meminta kenaikan UMSK tinggi, pengusaha malah kabur dari wilayah Kabupaten Bogor. Jika benar terjadi, hal itu bisa berdampak pada melonjaknya pengangguran.

Pantauan Radar Bogor, ratusan buruh mengepung komplek Pemda Cibinong sejak Pagi.

Aksi pertama dilakukan di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, kemudian bergeser ke depan kantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor, kemudian ke depan kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), terakhir di depan pagar Gedung Tegar Beriman. Aksi berlangusung dari pagi hingga sore hari.(fik/c)