25 radar bogor

Mendagri Instruksikan Damkar dan Satpol PP Berpisah, Harus Berdiri Sendiri

Suasana HUT Damkar Ke-100, Satpol PP Ke-69 dan Satlinmas Ke-57 Tahun 2019 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Sempur Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (26/3/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tahun depan bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelematan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor rencananya akan berpisah.

Instruksi ini disampaikan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum kepada para kepala daerah pada saat menjadi inspektur Upacara HUT Damkar Ke-100, Satpol PP Ke-69 dan Satlinmas Ke-57 Tahun 2019 Tingkat Provinsi Jawa Barat yang dipusatkan di Lapangan Sempur Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, para kepala daerah sudah mulai membentuk dinas kebakaran yang mandiri dan tidak tergabung dengan perangkat daerah lainnya sebagai penguatan kelembagaan kebakaran. Sebagaimana hal nya penyelenggaraan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya.

“Pemadam kebakaran harus berdiri sendiri sebagai sebuah dinas, dengan begitu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta dalam melayani dan melindungi masyarakat akanmaksimal,” katanya.

Untuk pembentukan dinas yang mandiri, kata Uu, harus berpedoman padahasil pemetaan urusan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2016.

Instruksi yang disampaikan, menurutnya didasari karena belum memadainya apresiasi atas bebantugas dan resiko pekerjaan yang ditanggung, ketimpangan daerah dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) linmas, khususnya kebakaran, yang belum menjadi prioritas sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar masih sangat terasa.

Selain itu, Uu juga mengatakan, merasa perlu melakukan penguatan-penguatan seiring tugas dan fungsi yang mereka emban.

Mulai dari kapasitas daya aparatur, secara kuantitas terpenuhi, secara kualitas terjamin kompetensinya melalui diklat. Penguatan sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi, utamanya sarpras untuk proteksi aparatur dan penyelamatan masyarakat.

“Disamping itu harus ada alokasi anggaran yang memadai bagi pencapaian target standar pelayanan minimal yang berpedoman pada peraturan Mendagri yang berkaitan dengan penyusunan RKPD dan APBD,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Herry Karnadi mengungkapkan, evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap tahunnya akan menentukan apakah Damkar menjadi dinas atau tidak.

Sebab, kata Herry, harus ada beberapa faktor yang terpenuhi, seperti misalnya faktor eksternal yakni bagaimana luas wilayah, jumlah bangunan, kepadatan penduduknya dan lainnya serta faktor internal yakni jumlah personil, jumlah armada, jumlah posbdan sarana prasarana lainnya.

“Kalau memungkinkan menjadi suatu dinas maka menjadi suatu keniscayaan, kenapa tidak, tapi perlu melengkapi beberapa indikator, daya dukung dan yang pasti kemampuan dari Pemkot itu sendiri,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Penyelamatan pada Satpol PP Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengharapkan tahun 2020 Damkar telah menjadi dinas yang mandiri.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu surat arahan dan landasan hukum yang telah diminta dari Mendagri sebagai pembina aparatur perangkat daerah.

“Sekarang sedang dipersiapkan dan sudah berjalan, mudah-mudahan nanti saat evaluasi Peraturan Daerah (Perda) OPD bisa masuk di dalamnya untuk disiapkan tahun depan menjadi dinas mandiri dan itu pun kalau disetujui oleh teman-teman di legislatif,” katanya.

Selama ini, Marse mendata, dari 27 kabupaten/kota, baru sembilan daerah yang memiliki Damkar mandiri. Sementara 13 daerah masih bergabung dengan Satpol PP, termasuk Kota Bogor, dan lima daerah lainnya bergabung dengan BPBD.

Dengan mandiri ini dia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. “Satu abad kami ada untuk melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, mudah-mudahan ke depan bisa kami tingkatkan lagi,” pungkasnya. (gal/c)