25 radar bogor

Edarkan Obat Terlarang, Pemuda di Cijeruk Nyaris Diamuk Massa

Ilustrasi Obat

CIJERUK-RADAR BOGOR, Anggota Satpol PP Kecamatan Cijeruk mengamankan satu pelaku dari tiga pengedar obat terlarang di kawasan Bong Panjang, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial S diringkus Satpol PP dengan barang bukti sejumlah obat terlarang siap jual.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Cijeruk, Esep Hasan Basri, menerangkan, penangkapan pelaku tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah akibat sering berkumpulnya anak muda belasan tahun di sekitar makam Bong Panjang. Kondisi inilah yang memaksa petugas menggerebek hingga membekuk satu pelaku yang diduga pengedar.

“Setelah mendapatkan laporan warga, kami langsung ke lokasi. Benar saja, ada tiga pemuda yang sedang berkumpul. Ketika mereka melihat petugas, dua dari mereka langsung kabur dengan membawa KTP, HP dan uang dalam toples,” bebernya.

Ia menduga uang dalam toples yang dibawa merupakan hasil penjualan obat-obatan terlarang. “Kita amankan obat yang dilarang dijualbelikan secara bebas, seperti Alzimer, BK, Tramadol dan obat terlarang lainya,” ujarnya.

Esep menceritakan, saat penggerebekan pelaku nyaris diamuk massa. Beruntung, petugas berhasil menghalaunya. “Pelaku langsung dibawa ke kantor desa untuk menghindari amukan massa,” tuturnya.(ded/mtr)