25 radar bogor

Miris! Dalam Tujuh Bulan, Tujuh Bayi Dibuang di Kabupaten Bogor

Ilustrasi membakar bayi
Ilustrasi ibu di Madiun membakar bayi.

SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Kasus pembuangan bayi kian marak di Wilayah Timur Kabupaten Bogor.

Seperti di Kecamatan Gunungputri, Kecamatan Citeurep, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu dan Kecamatan Tanjung sari. Data yang dihimpun Radar Bogor, dalam tujuh bulan terakhir (September 2018-Maret 2019, red) tujuh bayi dibuang.

Terbaru, sesosok mayat bayi yang sengaja di buang orang tuanya di Sungai Ciherang, RT 01/02, Kampung Kebon Nanas, Desa Sirnajaya, Kecamatan Citeureup.

Kepala IGD Puskesmas Sukamakmur, dr Teguh menuturkan, bayi tersebut berusia tiga jam. “Dari hasil outopsi luar. Masih baru. Baru tiga jam lahir. Pusarnya juga masih berdarah,” katanya kepada Radar Bogor, Senin (25/3/2019).

Tidak hanya itu. Di wilayah Kecamatan Sukamakmur pun sudah empat kali ada penemuan mayat bayi. Lokasinya tidak jauh dari lokasi penemuan saat ini. Seperti penemuan mayat bayi dalam kardus di Kampung Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur.

“Iya disini pernah (temuan mayat bayi, red),”kata Kades Sukawangi, Endro Hermawanto, kepada Radar Bogor, kemarin.

Lainnya, penemuan mayat bayi juga terjadi di Jembatan Tengsaw, Kampung Sabur Rt. 05/02, Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penemuan mayat bayi tersebut terjadi pada medio september 2018.

Kemudian di tahun yang sama penemuan mayat bayi terjadi di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Mayat bayi berusia satu hari ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sungai.

Juga pembuangan bayi terjadi di Kecamatan Gunungputri. Beruntung, kondisi bayi masih hidup dan langsung mendapatkan perawatan di Puskesmas Gunungputri.

Sementara itu, Kapolsek Sukamakmur, saat ini masih melakukan pengejaran terhadap orangtua bayi. Pelaku pembuangan bayi bisa dijerat dengan pasal 308 KUHP tentang penelantaran anak. “Kita masih dalami,” tuturnya. (all/c)