25 radar bogor

Bidik Anak Muda, Pria Asal Cijeruk Jual Obat Terlarang di Kuburan

Petugas mengamankan satu pelaku penjual obat terlarang yang biasa beroperasi di kuburan, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. foto metropolitan

IJERUK-RADAR BOGOR, Bisnis obat terlarang dengan menyasar kaula muda masih sering terjadi di Kabupaten Bogor. Untuk mengelabui petugas, pelaku pun mencari tempat yang sepi dalam melakukan transaksi. Salah satunya di kuburan.

Seperti yang berhasil diungkap Anggota Satpol PP Kecamatan Cijeruk, beberapa waktu lalu. Petugas mengamankan satu pelaku dari tiga pengedar obat terlarang di kawasan Bong Panjang (Pemakaman China, red), Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial S diringkus Satpol PP dengan barang bukti sejumlah obat-obatan yang akan dijual kepada anak-anak muda di sekitar Kecamatan Cijeruk.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Cijeruk, Esep Hasan Basri, menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah akibat sering berkumpulnya anak muda belasan tahun di sekitar makam Bong Panjang.

Kondisi inilah yang memaksa petugas menggerebek hingga membekuk satu pelaku diduga pengedar. ”Setelah mendapatkan laporan warga, kami langsung ke lokasi. Benar saja, ada tiga pemuda yang sedang berkumpul. Ketika mereka melihat petugas, dua dari pelaku langsung kabur dengan membawa KTP, HP, dan uang dalam toples,” bebernya.

Ia menduga uang dalam toples yang dibawa merupakan hasil penjualan obat-obatan terlarang. “Kami amankan obat yang dilarang dijualbelikan secara bebas, seperti Alzimer, BK, Tramadol, dan obat terlarang lainya,” ujarnya.

Esep menceritakan, saat penggerebekan pelaku nyaris diamuk massa. Beruntung, petugas berhasil menghalaunya. “Pelaku langsung dibawa ke kantor desa untuk menghindari amukan massa,” tuturnya.(nto/b/feb/py)