25 radar bogor

Pengelolaan Dana Haji Kota Bogor Disoal, Kemenag Mengaku Tidak Tahu

Ilustrasi Haji

BOGOR-RADAR BOGOR, Pengelolaan dana haji yang dilakukan secara tertutup, menimbulkan banyak pertanyaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Belum lama ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menyinggung dana haji yang sudah masuk tak jelas perputarannya, apalagi mengingat biaya penyelenggranaan ibadah haji selalu mengalami kenaikan.

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor menetapkan biapa kenaikan penyelenggaraan ibadah haji 2019 sebesar Rp400.000. Jika sebelumnya dijelaskan, harga berangkat calon haji (calhaj) Kota Bogor hanya Rp34.553.000, kini setiap masing-masing jamaah harus membayar Rp34.988.000.

Melihat kenaikan harga itu, Ade merasa sudah seharusnya semua elemen ketat dalam informasi pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji, termasuk masyarakat dan lembaga yang mengelola dana itu sendiri.

Karena selama ini, dia melihat uang jamaah yang ditabungkan itu sampai saat ini tidak tahu digunakan apa oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.

Ade menilai, selama ini Kemenag tidak terbuka soal informasi dana haji. Mulai dari jumlah yang masuk hingga tabungan para calhaj yang dialokasikan kemana.

“Mestinya ada keterbukaan untuk masyarakat jika sudah sekian tahun disimpan, berapa nambahnya? karena sampai saat ini kan kita tidak tahu uang yang disimpan itu hanya sekedar disimpan atau digunakan dulu untuk kegiatan lain,” ujar dia.

Pengelola Sistem Komuterisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Bogor, Deden Mahpudin mengaku, pihaknya tidak bertanggungjawab atas pengelolaan dana calon jamaah haji yang disimpan.

Karena, selama ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dikelola oleh BPKH yang bernaung langsung di bawah Presiden, sesuai dengan aturan UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Diakui Deden, dia pun tak mengetahui pengelolaannya namun dipastikan dana itu tidak digunakan diluar kepentingan calon jamaah haji.

“Kami di daerah tidak mengetahui itu (pengelolaan dana haji), tapi yang kami tahu dana itu tidak digunakan untuk kepentingan lain,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (18/3).

Deden melanjutkan penjelasannya, selama ini uang tersebut disimpan oleh BPKH dengan sistem yang masih sama seperti dulu, yakni digunakan untuk keperluan calon jamaah haji.

Sebetulnya, kata dia, pemerintah juga ikut memberikan subsidi kepada para calon jamaah haji. Namun tidak diberikan secara langsung, melainkan dengan menutupi kepentingan jamaah saat melaksanakan ibadah haji. Seperti halnya tempat tinggal, transportasi di Arab Saudi dan akomodasi lainnya.

“Misal calon jamaah haji membayar Rp34.987.280 itu adalah pindai record, pemerintah mensubsidi juga sebesar Rp30 jutaan. Kalau tidak, maka Rp34 jutaan itu untuk pesawat saja pulang dan pergi,” bebernya.

Sebelumnya, di tahun 2019, Deden mengungkapkan kuota jamah haji di Kota Bogor sebanyak 984 orang. Sementara menurut data terakhir 31 Desember 2018 lalu, jamaah yang menunggu keberangkatan sampai 2023 ada sebanyak 16.337 orang.

Saat ini, dia belum mengetahui kapan pemberangkatan calon jamaah haji. Sebab belum dilakukan Qur’ah atau pengundian untuk keberangkatan se-Jawa Barat. “Insyaallah besok kami rapat di Bandung untuk rapat perihal itu,” tuturnya.

Saat ini BPIH pada Embarkasi Jakarta dan Bekasi naik berkisar Rp400 ribuan. Jika sebelumnya sebesar Rp34.532.190 perjamaahnya, menjadi Rp34.987.280 perjamaah. Hal itu berdasarkan Keppres 8/2019 tentang BPIH 2109.

Namun Deden bersyukur, masyarakat Kota Bogor meresponnya dengan positif karena kenaikan tak signifikan seperti wacana yang dilakukan sebelumnya. “Sebelum ada Keppres, estimasi kenaikan sampai Rp1,4 juta,” kata dia mengakhiri.(gal/c)