BOGOR-RADAR BOGOR, Keberadaan seorang pengemis yang biasa mangkal di simpang lampu merah (Lamer) dekat Lotte Mart Yasmin, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, yang memiliki mobil pribadi juga dibenarkan Kasatpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi.
Dia mengatakan, keberadaan pengenis yang pulang pergi nyetir mobil sendiri itu diketahui petugas Satpol PP ketika melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya KH Abdullah Bin Nuh (Yasmin), Senin (18/3/2019).
“Itu Kemarin (Senin, red) saat angggta melakukan penertiban APK bertemu dengan orang itu. Tapi, kemarin hanya diusir saja karena posisi anggota sedang penertiban bersama Bawaslu,” ujarnya kepada radarbogor.id, Selasa (19/3/2019).
Untuk informasi yang bersangkutan memiliki mobil dan rumah, sambungnya, masih akan didalami lagi. “Renca besok dilakukan razia anjal serta gepeng dan akan diarahkan ke lokasi itu,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam foto yang beredar luas di media sosial (medsos), pria yang diperkirakan berusia kurang lebih 60 tahun itu nampak ingin menaiki mobil pribadi miliknya ketika dirazia Satpol PP. Bagi pengendara yang biasa melewati lampu merah Yasmin, tentu pernah melihat tampang pengemis tersebut.(gal/pin)