25 radar bogor

Rommy Kena OTT KPK, TKN: Bukti Jokowi Tak Intervensi Hukum

ilustrasi kpk

JAKARTA-RADAR BOGOR,Anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir mengatakan, dalam debat capres-cawapres pertama pada 17 Januari 2019 lalu, Jokowi mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Namun pernyataan Jokowi itu disindir pihak paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengungkapkan penegakan hukum di era Jokowi saat ini yang dinilai tidak sesuai pernyataan Jokowi di atas.

“Kritikan itu juga kerap kali disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh Prabowo yang mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan terhadap semua golongan dan kalangan, penegakan hukum bukan untuk kalangan tertentu saja,” ujar Inas saat dihubungi, Jumat (15/3).

Menurut Inas, ternyata tuduhan Prabowo-Sandi tersebut terbantahkan karena salah satu Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang diketahui partai pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019 ditangkap KPK.

Pasalnya, Jokowi tidak melakukan intervensi apa pun serta menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Karena Jokowi memegang prinsip bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (15/3). Dalam operasi kedap yang dilakukan di wilayah Jatim tersebut, tim lembaga antirasuah dikabarkan menciduk seorang Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Selain itu KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap-menyuap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rommy—sapaan akrab Romahumuziy—diamankan di kantor Depag, Sidoarjo, Jatim, tadi pagi. Saat ini, sang ketum parpol tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama pihak lain yang ikut diciduk dalam operasi senyap tersebut.

“(Penangkapan Gus Rommy) Ya, benar, dong. Di Kanwil Sidoarjo ditangkapnya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi JawaPos.com

Sementara itu, secara terpisah, ketika dikonfirmasi perihal adanya OTT, Ketua KPK Agus Raharjo membenarkannya.

“Betul ada giat di Jatim. Saat ini ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan,” kata Agus.

Kendati membenarkan, Agus enggan menyebut dengan detail bagaimana Rommy terkena OTT. Begitu juga mengenai kasus dan barang bukti yang membuat Rommy diamankan.‎ (JPG)