25 radar bogor

Pemekaran Bogor Timur Terkendala Kades Masuk Penjara dan Meninggal Dunia

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, saat membahas DOB Bogor Timur, beberapa waktu lalu.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, saat membahas DOB Bogor Timur, Jumat (11/1/2019).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Meski sudah mendapat restu dari Bupati Bogor, Ade Yasin, namun proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Bogor Timur tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan.

Sebab, masih ada kepala desa dengan berbagai alasannya belum menerbitkan Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD), sebagai bentuk dukungannya atas DOB Bogor Timur.

Sebelumnya, Ketua Pansus pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur telah mengingatkan mengenai beberapa desa yang belum memberikan restu tersebut. Peringatan ini pun langsung ditanggapi Presidium Bogor Timur.

17 Desa Belum Sepakat, Pemekaran Bogor Timur Terancam Gagal

Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana mengakui masih ada beberapa desa yang belum menerbitkan Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD).

Menurutnya, angka 17 Desa yang belakangan disebutkan Ketua Pansus DOB Bogor Timur, Junaedi Syamsudi tidak benar, karena hingga kini hanya sembilan Desa yang belum menandatangani SKMD. “Sembilan yang belum. Ada yang nyelip. Sekarang sedang diproses,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (8/3).

Menurutnya, SKMD belum ditandatangi bukan karena tidak disepakati, melainkan terkendala adminidtrasi. Pasalnya, dari sembilan desa yang belum menerbitkan SKMD memiliki masalah internal.

Moratorium Masih Berlaku, Mendagri: Pemekaran 314 DOB Ditunda Dulu

Mulai dari Kepala Desa yang tersangkut perkara hukum kemudian dipenjara, hingga meninggal dunia. Hanya terkendala administrasi saja, saat itu harus diserahkan berkasnya. “Kita tinggalkan yang sembilan desa. Itu persoalan administratif saja semuanya mendukung,” tegasnya.

Ia mengatakan, meski kini masing-masing Desa sudah memiliki Kades pengganti, tapi untuk melakukan penerbitan SKMD perlu ada beberapa mekanisme yang dianggapnya rumit. Padahal, menurutnya pembentukan DOB Bogor Timur ini sudah dinanti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Birokrasi kita kan tahu sendiri,” sesalnya.

Diberitakan sebelumnya, meski sudah resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, rupanya belum semua desa sepakat pembentukan DOB Bogor Timur.(fik/c)