25 radar bogor

Asyik Pesta Miras di GOR Pajajaran, Lima Pelajar Diciduk Polisi

SIDAK: Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Dandim 0606 Kota Bogor mendapati miras ilegal yang dijual bebas.

BOGOR- RADAR BOGOR,Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Kota Bogor mengamankan lima pelajar Kota Bogor di GOR Pajajaran Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (5/3).

Mereka kedapatan sedang asyik meminum minuman keras (miras) di belakang gedung Gelanggang Olahraga (GOR), Jalan Pemuda, Kota Bogor.

Ketua Harian Satgas Pelajar Kota Bogor, Muhammad Iqbal mengaku, dari kelima anak yang terciduk, diantaranya tiga pelajar SMK dan dua pelajar aliyah.

Semua sedang mabuk di tengah momentum turnamen futsal antar sekolah berlangsung.

“Mereka merupakan penonton futsal, hanya saja mengambil kesempatan menenggak minuman keras jenis ciu di belakang GOR (Gelanggang Olahraga),” ujar dia, kemarin.

Akibat ulah mereka, pihak satgas langsung memanggil para orang tua maupun pembina sekolah untuk menjemput dan membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

Dia menegaskan, jika pelanggaran dilakukan kembali maka dia melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Provinsi Jawa Barat, tak segan-segan untuk melayangkan surat teguran kepada pihak sekolah.

“Ini menjadi catatan kami untuk terus memonitoring anak tersebut, tapi kalau anak membawa sajam langsung di kepolisian,” terangnya.

Menurutnya, selain tugas Satgas memonitoring siswa di luar sekolah, pengawasan di dalam sekolah juga cukup penting.

Karena itu, Iqbal mengimbau para kepala maupun pembina sekolah agar selalu melakukan pemantauan.

Meski kadang, dia merasa cukup kesulitan sebab saat jam pulang sekolah tak semua siswa langsung kerumah masing-masing.

“Itu diluar kendali kami makanya diimbau juga seluruh laposan masyarakat untuk peduli,” pungkasnya. (gal/c)